SATUMEDIA.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital mengungkapkan sepanjang November 2024 hingga Januari 2025, tercatat kerugian finansial akibat kejahatan siber mencapai Rp 476 miliar.
Sementara itu, hingga pertengahan 2025, terdapat 1,2 juta laporan penipuan digital yang masuk ke sistem pengaduan publik.
“Angka-angka ini bukan sekadar statistik, ini adalah peringatan bahwa kita harus bertindak cepat dan bersama. Untuk itu pemerintah berkomitmen penuh menciptakan ruang digital yang aman, bersih dan terpercaya bagi seluruh masyarakat,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam siaran pers yang dikutip, Rabu (13/8/2025).
Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan warga Indonesia di ruang digital sekaligus memastikan kedaulatan teknologi nasional.
Komitmen tersebut menurutnya, tidak hanya diwujudkan melalui penguatan regulasi dan literasi digital, tetapi juga melalui pengembangan dan pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan artifisial (AI) untuk mendeteksi dan mencegah kejahatan siber sejak dini.
Ia menekankan bahwa teknologi harus digunakan sebagai alat untuk memperkuat pertahanan masyarakat dari berbagai ancaman di ruang digital.
“Teknologi seperti AI dan machine learning jangan hanya menjadi jargon dalam inovasi, tapi harus menjadi solusi nyata untuk masalah-masalah krusial semisal keamanan digital ini. Teknologi harus menjadi alat kita untuk membangun pertahanan yang lebih kuat bagi masyarakat,” jelas Nezar.
Nezar Patria juga menyinggung pentingnya kedaulatan data dan teknologi.
Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi korban dari kolonialisme digital dan eksploitasi data oleh kekuatan asing.
Menurutnya, visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kemandirian teknologi nasional yang berbasis pada kemampuan dalam negeri.
“Ini menjadi konsen di tingkat global juga, bagaimana melindungi negara-negara yang rentan terhadap praktek pencurian dan eksploitasi data. Karena itu, inisiatif seperti AI for All harus menjadi model kolaborasi yang dapat ditiru oleh pelaku industri digital lainnya,” pungkasnya.
Pemerintah melalui Komdigi juga terus melakukan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan aparat penegak hukum seperti Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengidentifikasi pelaku spam dan scam, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.*





