Baznas KBB Menginisiasi Pembentukan Koperasi Kampung Akhlak Mekarwangi

Baznas KBB bersama Dinas KUKM  KBB menyelenggarakan Pembekalan Pembentukan Koperasi Kampung Akhlak Mekarwangi di MTs Nurul Mukhtariah, Kecamatan Sindangkerta pada Kamis (28/8/2025,). (Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Baznas Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM) KBB menyelenggarakan Pembekalan Pembentukan Koperasi Kampung Akhlak Mekarwangi.

Kegiatan ini bertempat di MTs Nurul Mukhtariah, Kecamatan Sindangkerta pada Kamis (28/8/2025,). Dihadiri tim perumus Kampung Akhlak dan koperasi sekaligus Wakil Ketua II Baznas KBB, H. Saiful Rachman, M.Ag, beserta tim Baznas KBB Ahmad dan Hilmi .

Selain itu, juga dihadiri pendiri dan pengurus koperasi, Anggota, pengawas koperasi Diskopukm KBB dan Laz FI Care.

Saiful Rachman menjelaskan, program nasional kampung Akhlak ini merupakan program nasional kemitraan, dibeberapa bidang seperti dakwah-advokasi, pendidikan, ekonomi dan kemanusiaan.

“Untuk program bidang ekonomi, salah satunya dibentuk koperasi yang dijadikan wadah strategis dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Berlandaskan nilai gotong royong dan semangat kebersamaan,” kata Saiful usai kegiatan.

Lebih lanjut Saiful menyampaikan koperasi dibentuk dari anggota oleh anggota dan untuk anggota. Dirinya berharap semua program yang akan dilaksanakan ini berjalan dengan baik, lancar, sukses dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Sementara itu, pembekalan disampaikan oleh perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM) KBB, Arif.

Ia membahas dasar-dasar koperasi prinsip-prinsip koperasi, filosofi sapu lidi sebagai lambang persatuan, serta pentingnya tata kelola koperasi yang amanah, transparan, dan demokratis.

“Mekanisme rapat anggota sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi, sistem pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), serta sumber modal koperasi yang berasal dari simpanan anggota, hibah, hingga pinjaman,” terang Arif.

Ia menegaskan bahwa koperasi bukan hanya badan usaha, melainkan juga badan hukum yang wajib tunduk pada aturan eksternal maupun kesepakatan internal anggota.

“Setiap anggota memiliki hak dan kewajiban yang sama. Kejujuran, keterbukaan, dan kesetaraan harus menjadi pondasi utama dalam pengelolaan koperasi,” tandasnya.

Pembekalan berlangsung dengan suasana interaktif, di mana peserta aktif berdialog dan menggali pemahaman lebih mendalam mengenai konsep koperasi. Di akhir kegiatan, seluruh peserta yang hadir menyatakan komitmennya untuk memajukan koperasi sebagai wadah ekonomi produktif, yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus memberi manfaat luas bagi masyarakat sekitar.*

Pos terkait