Macan Tutul Terdeteksi Masih Berada di Kawasan Lembang Park and Zoo

Pergerakan dan jejak kaki macan tutul yang kabur dari kandang karantina, terdeteksi masih berada dalam kawasan Lembang Park and Zoo, KBB, Jumat (29/8/2025).(Tangkapan layar BBKSDA).**

SATUMEDIA.ID – Keberadaan macan tutul yang kabur dari kandang karantina Lembang Park and Zoo mulai menemukan titik terang. Pergerakan kucing besar yang memiliki nama latin Panthera pardus ini terpantau masih berada dalam kawasan destinasi wisata tersebut.

Hal itu terungkap dari pantauan drone thermal dari petugas yang melakukan pencarian pada Kamis malam. Pergerakan  macan tutul terekam oleh
drone thermal yang kemudian diunggah Balai Besar  Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat melalui akun instagram bbksda_jabar.

Terlihat macan tengah berjalan mengitari kawasan Lembang Park and Zoo. Jejak kaki pun terlihat dari tayangan tersebut.

“Kami memastikan, macan tutulnya masih dalam area (Lembang Park and Zoo) . Itu berdasarkan patroli pagi tadi dan pantauan udara menggunakan drone thermal,” kata Humas BBKSDA Jabar, Eri Mildrayana, Jumat (29/8/2025).

Ia menambahkan, dari mulai Jumat pagi
petugas terus melakukan penyisiran area yang diduga sebagai tempat keberadaan macan tutul.

“Berbekal hasil tangkapan drone,  tadi pagi sampai siang ini kami melakukan penelusuran kembali,” ujarnya

Pernyataan senada disampaikan Humas Lembang Park and Zoo Miftah Setiawan. Siang ini, petugas gabungan masih menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat pelarian macan tutul.

“Dari pelacakan tadi malam, macan tutul yang kabur ini masih berkeliaran di sekitar kawasan Lembang Park and Zoo,” kata Miftah.

Sementara itu, pihak pengelola Lembang Park and Zoo masih menutup destinasi wisata tersebut. Banyak wisatawan yang sudah sampai gerbang masuk terpaksa putar arah.

Diberitakan sebelumnya, seekor macan tutul titipan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat di Lembang Park and Zoo terlepas, Kamis (28/8/2025).

Diketahui, macan tutul itu merupakan hewan yang dievakuasi dari Kantor Balai Desa Kutamandarakan, Kecamatan Meleber, Kabupaten Kuningan. Rencananya, setelah dilakukan karantina akan dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).*

Pos terkait