Libur Sekolah Tiba, Disparbud KBB Pastikan Wahana Wisata Aman Beroperasi

Wahana keranjang sultan di destinasi wisata  Curug Nagrak Pemandian Air Panas Cipanas, Kabupaten Bandung Barat.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah destinasi wisata menjelang musim libur sekolah, Minggu (21/6/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan wisatawan selama berkunjung.

Kepala Bidang Pariwisata Disparbud KBB, David Oot, mengatakan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan diperkirakan akan terjadi selama masa liburan. Karena itu, pihaknya melakukan pembinaan dan monitoring terhadap pengelola destinasi wisata guna memastikan ekosistem pariwisata berjalan dengan baik.

“Menjelang libur sekolah, kami melakukan pembinaan dan pengawasan di berbagai destinasi wisata agar wisatawan mendapatkan rasa aman, nyaman, dan menyenangkan selama berkunjung, terutama di destinasi wisata keluarga dan ramah anak,” ujar David mewakili Kepala Disparbud KBB Asep Dendih, Senin (22/6/2026).

Menurut dia, pengawasan difokuskan pada wahana atraksi wisata yang memiliki tingkat risiko tinggi. Disparbud KBB melakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk memastikan seluruh wahana beroperasi sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pengawasan di antaranya Curug Cipanas atau Pemandian Air Panas Nagrak, wahana Storyland di Lembang Park and Zoo, dan Dusun Bambu.

David menegaskan, aspek keselamatan pengunjung menjadi prioritas utama. Karena itu, setiap wahana harus dipastikan layak beroperasi, memiliki sistem keamanan yang memadai, serta dilindungi oleh asuransi.

“Kami meminta para pelaku usaha wisata untuk selalu melakukan pengecekan dan pemeriksaan ulang sebelum wahana dioperasikan, serta menjalankan pemeliharaan rutin sesuai SOP yang telah ditetapkan,” katanya.

Selain kepada pengelola wisata, Disparbud KBB juga mengimbau wisatawan agar selalu mematuhi aturan dan petunjuk yang berlaku di setiap destinasi wisata demi menghindari risiko kecelakaan.

David menjelaskan, upaya pengawasan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan. Dalam regulasi tersebut, aspek keselamatan wisatawan menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga keberlangsungan sektor pariwisata.

“Segala hal yang menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem pariwisata dapat dikategorikan sebagai krisis kepariwisataan. Karena itu, pengelola destinasi memiliki kewajiban untuk menjaga rasa aman, nyaman, dan menyenangkan bagi wisatawan sehingga tercipta pengalaman berwisata yang positif dan berkesan,” tutur David.*

Pos terkait