Main Silat Pakai Nyiru, Tradisi Unik Lembang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional

Tradisi unik Usik Sanyiru yang menggunakan tampah bambu atau nyiru sebagai bagian dari gerakan pencak silat  yang menjadi bagian dari kebudayaan Paguron Panglipur Pamager Sari Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.(Dok.Disparbud KBB).**

SATUMEDIA.ID – Tradisi unik Usik Sanyiru yang menggunakan tampah bambu atau nyiru sebagai bagian dari gerakan pencak silat resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) tingkat nasional.

Tradisi yang menjadi bagian dari kebudayaan Paguron Panglipur Pamager Sari Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, itu mendapat pengakuan nasional karena dinilai memiliki nilai filosofis, etika, estetika, serta kearifan lokal masyarakat Sunda.

Penyerahan sertifikat WBTB dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dalam Upacara Serepan Patalekan dan Usik Sanyiru di Padepokan Pasir Ipis, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Sabtu (8/8/2026).

Acara tersebut dihadiri perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, para kasepuhan, serta sejumlah pelaku seni budaya Pasundan.

Usik Sanyiru merupakan salah satu bentuk olah gerak khas Pencak Silat Panglipur. Dalam praktiknya, nyiru tidak sekadar digunakan sebagai properti, tetapi menjadi bagian penting dari rangkaian gerakan.

Secara filosofis, nyiru menggambarkan proses memilah sesuatu, yakni mengambil yang baik dan meninggalkan yang buruk. Nilai tersebut dikenal dalam ungkapan Sunda sebagai upaya “nyaring nu becik, membuang nu jahat”.

Tradisi tersebut juga menyimpan pesan mengenai ketahanan pangan serta hubungan harmonis manusia dengan alam.

Selain Usik Sanyiru, WBTB tersebut berkaitan dengan tradisi Serepan Patalekan yang berisi proses penanaman nilai etika, moral, dan ajaran luhur masyarakat Sunda kepada anggota paguron.

Nilai-nilai seperti silih asih, silih asah, silih asuh menjadi bagian dari ajaran yang diwariskan. Begitu pula konsep tritangtu, yang menekankan keselarasan antara pikiran, perkataan, dan perbuatan.

Kasepuhan Paguron Panglipur Pamager Sari, Abah Asep, mengatakan pengakuan tersebut menjadi tanggung jawab untuk menjaga agar tradisi leluhur tetap hidup dan dipelajari generasi berikutnya.

“Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi amanah untuk terus ngamumulé dan ngamekarkeun warisan yang telah dititipkan oleh karuhun,” kata Abah Asep.

Penyerahan sertifikat WBTB dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dalam Upacara Serepan Patalekan dan Usik Sanyiru di Padepokan Pasir Ipis, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Sabtu (8/8/2026).(Dok.Disparbud KBB).**

Ia mengatakan tradisi Sunda tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai peninggalan masa lalu. Nilai yang terkandung di dalamnya, kata dia, masih dapat menjadi pedoman kehidupan masyarakat di tengah perubahan zaman.

“Generasi muda harus mengenal akar budayanya supaya tradisi ini tidak berhenti sebagai cerita dari masa lalu,” ujarnya.

Pusat Edukasi

Kepala Bidang Kebudayaan pada Disparbud KBB, Taufik Kurnaefi mengatakan penetapan WBTB nasional tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan keberlanjutan tradisi lokal.

Menurut Taufik, pengakuan tingkat nasional juga menunjukkan bahwa kebudayaan yang tumbuh dan dijaga masyarakat Lembang memiliki nilai yang patut diwariskan.

“Penetapan ini diharapkan tidak hanya menjadi pengakuan, tetapi juga mendorong masyarakat untuk terus menjaga dan mengenalkan tradisi tersebut kepada generasi berikutnya,” kata Taufik.

Ia menilai keberadaan Serepan Patalekan dan Usik Sanyiru merupakan bagian dari identitas masyarakat Lembang sekaligus kekayaan budaya Kabupaten Bandung Barat.

Karena itu, pelestarian tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial. Tradisi tersebut perlu terus dipraktikkan, diajarkan, dan diperkenalkan kepada masyarakat.

Paguron Panglipur Pamager Sari berencana menjadikan Padepokan Pasir Ipis sebagai pusat edukasi kebudayaan Sunda.

Padepokan itu nantinya diharapkan dapat menjadi ruang belajar terbuka bagi masyarakat, generasi muda, maupun peneliti yang ingin mendalami seni pencak silat, tradisi, serta nilai-nilai kearifan lokal Sunda.

Penetapan sebagai WBTB nasional pun diharapkan menjadi dorongan baru agar Serepan Patalekan dan Usik Sanyiru tetap bertahan di tengah perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai dan makna yang diwariskan para leluhur.*

 

Pos terkait