SATUMEDIA.ID – Kementerian Koperasi membuka kesempatan untuk bergabung sebagai Asistensi Bisnis Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih.
Peluang kerja itu tertuang dalam surat edaran Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rekrutmen Asisten Bisnis (Business Assistan) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Untuk diketahui, saat ini telah terbentuk. Lebih dari 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh Indonesia.
Saat ini program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memasuki tahap Operasional KDKMP. Dalam rangka mendukung pelaksanaan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, diperlukan dukungan Tenaga Ahli Asisten Bisnis (Business Assistant) yang ditugaskan untuk melakukan asistensi intensif kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Peran utama Asisten Bisnis (Business Assistan) membantu KDKMP dalam mengakses Sisten Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES), menyusun rencana bisnis yang prospektif, mendampingi penyusunan proposal bisnis untuk akses pembiayaan dan mendorong Pengurus untuk mengoperasionalkan KDKMP.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Koperasi bersama dengan Lembaga Psikologi Terapan Fakultas Psikologi Universitas Indonesa membuka kesempatan bagi WNI terpilih untuk turut berkontribusi sebagai Asisten Bisnis (Business Assistant) yang akan ditempatkar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut:
PERSYARATAN KUALIFIKASI
1. WNI diutamakan berdomisili sesuai dengan lokasi KDKMP dibuktikan dengan KTP.
2. Sehat jasmani dan rohani, berusia 25 – 55 tahun.
3. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) aktif atas nama pribadi.
4. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan perusahaan maupun instansi pemerintah:
5. Bersedia mengikuti pelatihan dan pembekalan teknis.
6. Bersedia ditempatkan dan mendampingi di lokasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih selama periode kontrak.
7. Bagi pakar/profesional/tenaga ahli berpendidikan minimal SI atau sederajat.
8..Bagi pelaku usaha berpendidikan minimal SMA (diutamakan Diploma III), dengan usaha sendiri yang sudah berjalan minimal 2 tahun, usaha masih berjalan dan memiliki bukti perizinan berusaha dan bukti usaha (bukti berupa NIB, foto usaha sesuai lokasi di NIB, bukti laporan keuangan selama 2 tahun, omzet usaha tahunan minimal 500 juta, dan usaha tidak defisit).
9. Bagi pakar/profesional/tenaga ahli pakar diutamakan memiliki sertifikat kompetensi di bidang usaha/kewirausahaan.
Tahapan dan Alur Pendaftaran:
1. Registrasi Kandidat 7 (9 – 14 September 2025).
2. Pengumuman Administrasi (15 September 2025).
3. Tes Potensi Akademik (16 – 18 September 2025).
4. Pengumuman Tes Tahap1 (19 September 2025)
5.Psikotes, Proposal Bisnis dan Wawancara (20 – 22 September 2025).
6. Pengumuman Final (29 September 2025)
Masa tugas Oktober – Desember 2025, Kementerian Koperasi juga menegaskan rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun. Adapu. Pendaftaran hanya melalui link resmi yang tertera pada pengumuman ini. Seluruh rangkaian rekrutmen akan dilakukan secara daring (online), pastikan jaringan Anda stabil.
Untuk informasi lebih lanjut bisa cek di https://kop.go.id/read/pengumuman-bisnis-asisten -kdkmp.*




