SATUMEDIA.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengumumkan bahwa anggaran BGN pada 2026 ditetapkan sebesar Rp 268 triliun. Jumlah ini naik sekitar Rp 50,1 triliun dibandingkan pagu indikatif sebelumnya yang senilai Rp 217,8 triliun.
Pengumuman tersebut disampaikan Kepala BGN Dadan Hindayana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (15/9/2025).
“Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, total anggaran BGN tahun 2026 sebesar Rp 268 triliun, meningkat sekitar Rp 50 triliun dari pagu indikatif,” ujar Dadan.
Fokus pada Program Prioritas
Dadan menjelaskan, sebagian besar anggaran akan digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah dengan alokasi Rp 34,49 triliun. Selain itu, terdapat bantuan pangan bergizi untuk ibu hamil, menyusui, dan anak balita senilai Rp 3,18 triliun.
Adapun pos lain dalam anggaran 2026 meliputi:
1. Belanja pegawai ASN: Rp 3,9 triliun
2. Digitalisasi MBG: Rp 3,1 triliun
3. Promosi, edukasi, kerja sama, dan pemberdayaan masyarakat: Rp 280 miliar
4. Pemantauan dan pengawasan BPOM: Rp 700 miliar
5. Sistem dan tata kelola data gizi: Rp 412,5 miliar
6. Koordinasi penyediaan, penyaluran, serta pelatihan tenaga gizi dan penjamah makanan: Rp 3,8 triliun
Porsi Anggaran
Secara klasifikasi, 95,4 persen anggaran atau sekitar Rp 255,5 triliun difokuskan untuk program pemenuhan gizi nasional. Sementara sisanya, 4,6 persen atau Rp 12,4 triliun, dialokasikan untuk program dukungan manajemen.
Jika dilihat dari fungsi, 83,4 persen anggaran diarahkan ke bidang pendidikan sebesar Rp 223,5 triliun, 9,2 persen ke fungsi kesehatan Rp 24,7 triliun, dan 7,4 persen untuk fungsi ekonomi Rp 19,7 triliun. Dari sisi belanja, 97,7 persen dialokasikan untuk belanja barang, 1,4 persen untuk belanja pegawai, dan 0,9 persen untuk belanja modal.
“Jika dikategorikan berdasarkan operasional dan non-operasional, maka 97,1 persen anggaran dialokasikan untuk kegiatan non-operasional, sementara 2,9 persen sisanya untuk operasional,” pungkas Dadan.*





