SATUMEDIA.ID – Polisi sudah mengamankan pelaku yang diduga telah menghabisi nyawa Fifi Hasanah di rumah kontrakannya di Kampung Barulaksana RT 02/RW 15, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pelaku diketahui merupakan bekas asisten rumah tangga (ART) korban, Taudin alias Adi (40). Pelaku melakukan aksinya, Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 03.30 WIB
Taudin langsung diamankan saat itu juga, karena saat warga masuk tak sempat melarikan diri.
“Pelaku tak sempat kabur karena di sekitar lokasi kejadian sudah berkumpul warga,” kata Kapolsek Lembang, Kompol Hadi Mulyana.
Ia membenarkan bahwa pelaku pernah menjadi ART di keluarga korban. Dimana istrinya pelaku merawat suami korban yang sakit.
Namun, keduanya sudah tak lagi bekerja dengan korban semenjak suaminya meninggal dua bulan lalu karena sakit.
“Semenjak suaminya meninggal dua bulan lalu, korban tinggal sendirian. Korban sendiri bukan warga setempat, tapi pendatang,” tandasnya.
Sementara itu, pelaku sebelum menghabisi nyawa korban sempat tidur di Masjid Agung Lembang. Menjelang larut malam pelaku mendatangi rumah korban.
“Berdasarkan keterangan pelaku, dia masuk melompat pagar kemudian berjalan ke arah pintu belakang dapur,” kata Hadi.
Ternyata, saat pelaku masuk korban sudah bangun. Keduanya bertemu di dapur. Tanpa pikir panjang, pelaku menghantamkan potongan kayu ke wajah korban.
“Pelaku sudah membawa potongan kayu sepanjang 50 sentimeter. Benda itulah yang dihantamkan ke wajah korban,” ujarnya.
Korban sempat berteriak minta tolong. Pada saat bersamaan lewat saksi di depan rumah korban yang hendak ke masjid. Saksi mendengar teriakan Fifi.
“Lalu saksi menghubungi pengurus RT dan warga. Kemudian mereka masuk ke dalam rumah, saat itulah terlihat pelaku melihat berdiri di depan tubuh korban yang tergeletak di lantai dapur,” ungkapnya.
Kemudian warga mengamankan pria tersebut. Kepada warga ia mengaku sebagai pelakunya.
Oleh warga dan polisi yang sudah datang ke TKP, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Lembang. Hingga kini polisi masih mendalami motif dan dugaan keterlibatan orang lain.*





