SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), menetapkan status tanggap darurat bencana tanah longsor di Kecamatan Gununghalu dan Rongga selama dua pekan sejak 16-24 Mei 2024 mendatang.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB, Meidi mengatakan, penetapan status tanggap darurat bencana longsor itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 100.3.3.2/Kep.182-BPBD-2024.
“Dengan ditetapkannya status tanggap darurat bencana maka penanganan longsor yang terjadi di dua kecamatan tersebut bisa lebih cepat,” kata Meidi, Selasa (21/5/2024).
Menurutnya, status tanggap darurat bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana di lapangan.
“Bencana di Rongga dan Gununghalu dampaknya cukup parah sampai mengganggu aktivitas warga,” ujarnya.
Berdasarkan data BPBD KBB, bencana tanah longsor menyebabkan 4 rumah rusak berat, 7 rumah rusak ringan serta sebanyak 42 rumah milik warga terancam.
“Jumlah jiwa yang terdampak 57 kepala keluarga (KK) atau 155 jiwa hingga sebagian warga harus mengungsi,” ungkapnya.
Longsor juga menimbun sawah seluas 50 hektare yang siap panen dan memutus jaringan sementara di Desa Bunijaya 3 rumah rusak ringan akibat diterjang longsor.
“Jalan penghubung KBB-Cianjur di Desa Sindangjaya tergerus longsor hingga tidak bisa dilalui kendaraan roda empat dan roda dua,” tukasnya.
Sementara di Desa Cicadas, Kecamatan Rongga ada 2 rumah rusak berat, 1 rumah rusak ringan, dan 9 rumah terancam.*


