Pemkab Bandung Barat Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana di Cipongkor dan Rongga sampai 21 April 2024

Korban bencana tanah longsor di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, KBB masih bertahan di lokasi pengungsian/Dicky Mawardi/Satumedia

SATUMEDIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menetapkan perpanjangan tanggap darurat bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Cipongkor dan Rongga dari 8 April 2024 sampai dengan 21 April 2024.

Perpanjangan status tanggap darurat ditetapkan dengan Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor: 100.3.3.2/Kep. 133 BPBD/2024 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kecamatan Cipongkor dan Rongga.

“Sebelumnya, masa tanggap darurat ditetapkan terhitung sejak tanggal 25 Maret 2024 sampai dengan 7 April 2024. Namun berdasarkan pantauan dan analisis di lokasi bencana dari Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (TRC BPBD) KBB perlu dilakukan penanganan lebih lanjut, mengenai kehidupan dan penghidupan pengungsi serta pengamanan wilayah di lokasi bencana karena kondisi kehidupan masyarakat masih belum normal,” papar
Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB, Meidi,  Rabu (10/4/2024).

Diketahui, bencana tanah longsor dan banjir menerjang Kecamatan Cipongkor dan Rongga pada Minggu 24 Maret 2024 malam. Akibat kejadian itu 10 orang warga Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor tewas tertimbun longsor. Delapan korban berhasil dievakuasi sementara dua korban lainnya hingga kini belum berhasil ditemukan.

Sementara di Kampung Baru RT 03/RW 14, Desa Sukaresmi, Kecamatan Rongga,
seorang petani gula aren, Usman (59) diduga tertimbun longsor. Sama halnya korban juga belum ditemukan.

“Perpanjangan tanggap darurat dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana di lapangan,” ucap Meidi.

Hingga kini masih ada 439 warga korban bencana tanah longsor di Cibenda yang tinggal di pengungsian. Mereka mengungsi
di GOR Betah Desa Cibenda, SDN 1 Cibenda
dan SDN Padakati yang berjarak sekitar 2-3 kilometer dari lokasi.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 8 korban bencana tanah longsor di Kampung Gintung, Desa Cibenda , Kecamatan Cipongkor berhasil terindentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jabar.

Diketahui, ke delapan korban berhasil ditemukan oleh Tim SAR gabungan selama 7 hari operasi SAR berlangsung. Sementara dua korban lainnya atas nama encep (69) dan Opin (45) hingga saat ini masih belum ditemukan.

Dari delapan korban, tujuh ditemukan di sekitar lokasi longsor Kampung Gintung. Sementara satu korban atas nama Aji ditemukan di aliran Sungai Citarum dengan perkiraan jarak sejauh 15 kilometer dari titik longsor.

Diduga Aji tergerus material longsor dan terbawa hanyut arus deras banjir bandang yang saat itu terjadi bersamaan dengan longsor.*

 

Pos terkait