Emak-emak Demo Lokasi Tambang Gunung Karang untuk Proyek Upper Cisokan

Terganggu dengan aktivitas penambangan Gunung Karang di Desa  Karangsari, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), puluhan emak-emak menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (28/4/2025).(Tangkapan layar).**

SATUMEDIA.ID – Terganggu dengan aktivitas penambangan Gunung Karang di Desa  Karangsari, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), puluhan emak-emak menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (28/4/2025).

Para emak-emak merupakan warga Sarinagen dan Desa Karangsari. Mereka kesal karena sudah setahun aktivitas penambangan berdampak pada lingkungan warga.

Pantauan di lokasi, aksi warga berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka mendatangi lokasi tambang, berorasi lalu diterima perwakilan PT PLN Unit Pelaksana Proyek (UPP) Jawa Bagian Tengah (JBT) 1.

“Kami kesal karena sudah setahun lingkungan kami terganggu. Keluhan sudah beberapa kali disampaikan, tapi tak pernah didengarkan. Kekesalan warga memuncak, sehingga kami demo,” kata Lia (52) salah seorang warga Kampung Gunung Karang RT 03/RW 05 Desa Karangsari di lokasi demo.

Berdasarkan pengakuan warga, aktivitas penambangan Gunung Karang membawa dampak negatif berupa polusi debu dan getaran dari kegiatan penggilingan batu dan peledakan atau blasting.

Dampak getaran dari peledakan membuat tembok rumah retak-retak, genting jatuh, serta kaca bergetar. Diperkirakan jumlah warga terdampak polusi debu dan getaran mencapai 100 kepala keluarga (KK).

Warga meminta setiap kerusakan akibat getaran tersebut diganti rugi oleh pelaksana proyek.

Diketahui, penambangan ini untuk kontruksi waduk PLTA Upper Cisokan yang masuk Proyek Strategi Nasional (PSN) untuk kontruksi waduk PLTA Upper Cisokan.

Warga meminta PT PLN serta kontraktor pertambangan dapat segera menanggulangi persoalan dampak getaran serta polusi debu. Warga khawatir dampak debu dan getaran mengancam kesehatan serta kontruksi bangunan rumah.

“Kami minta PT PLN menghentikan kegiatan produksi batu dan peledakan sampai dampak terhadap lingkungan bisa dituntaskan. Jika semuanya bisa dibereskan,” tandasnya.

Sementara itu, data Kantor Kecamatan Cipongkor mencatat tambang andesit di Gunung Karang untuk PLTA Upper Cisokan menggunakan lahan seluas 22 hektare Lahan tersebut seluruhnya merupakan milik PT Indonesia Power yang dulu dipakai untuk Pembangunan PLTA Saguling.*

 

Pos terkait