Gubernur Jawa Barat Terbitkan Surat Edaran Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu, Ajak Warga Sisihkan Rp1000 Sehari!

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.(Instagram KDM).**

SATUMEDIA.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu). Sebuah program gotong royong masyarakat yang ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.

Program ini terinspirasi dari nilai-nilai budaya lokal silih asah, silih asih, dan silih asuh, serta dilandasi semangat kesetiakawanan sosial. Gerakan tersebut mengajak masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pelajar, hingga warga umum, untuk menyisihkan Rp1.000 per hari sebagai bentuk solidaritas sosial.

“Rereongan Poe Ibu menjadi wadah donasi publik resmi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sifatnya darurat dan mendesak, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan,” sebut Dedi dalam surat edaran tertanggal 1 Oktober 2025 tersebut, Jumat (3/10/2025).

Dana hasil gerakan ini nantinya akan dikelola melalui rekening khusus yang dibuka di bank bjb dengan nama #Rereongan Poe Ibu sesuai instansi atau lingkungan masing-masing. Pengumpulan hingga penyaluran dana dilakukan secara transparan dan akuntabel oleh pengelola setempat, mulai dari instansi pemerintah, sekolah, hingga RT/RW.

Untuk memastikan akuntabilitas, laporan penggunaan dana akan dipublikasikan melalui aplikasi Sapawarga dan media sosial dengan tagar resmi #RereonganPoeIbu.

Selain itu, pengawasan dilakukan berlapis oleh kepala perangkat daerah, pimpinan instansi, kepala sekolah, hingga lurah/kepala desa sesuai kewenangannya.

Dedi menegaskan, kontribusi sederhana ini diharapkan dapat memberi dampak besar bagi masyarakat. “Dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Kontribusi kecil seribu rupiah per hari, jika dilakukan bersama, akan sangat bermakna untuk mewujudkan visi Jawa Barat istimewa,” kata Dedi masih dalam surat edaran tersebut.

Pemerintah Provinsi Jabar pun mendorong seluruh bupati/wali kota, kepala perangkat daerah, hingga instansi pendidikan dan keagamaan untuk segera mensosialisasikan gerakan ini di wilayah masing-masing.*

Pos terkait