Menkeu Purbaya Beri Isyarat Bakal Evaluasi Kebijakan Pengurangan TKD

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa  bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung  di Balai Kota Jakarta, pada Selasa (7/10/2025). (Dok.Pemprov DKI Jakarta).**

SATUMEDIA.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa memberikan isyarat akan melakukan evaluasi atas kebijakan pengurangan transfer ke daerah (TKD). Kebijakan pengurangan ini menimbulkan kegaduhan di daerah.

Namun, menurutnya, perekonomian nasional masih bertumbuh dengan baik, melalui pendapatan negara dari sektor pajak dan kegiatan fiskal lainnya yang tetap mengalami peningkatan. Maka tidak tertutup kemungkinan pemerintah pusat akan mengembalikan sebagian alokasi dana ke daerah

“Saya akan mengevaluasi, menjelang pertengahan triwulan kedua tahun 2026. Kalau pendapatan negara meningkat, maka saya akan kembalikan lagi ke daerah,” kata Menkeu Purbaya saat bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung  di Balai Kota Jakarta, pada Selasa (7/10/2025).

Pertemuan antara  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI untuk  menyikronkan kebijakan fiskal setelah pengurangan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Sekaligus mendorong skema pendanaan kreatif (creative financing) melalui Jakarta Collaboration Fund demi menjaga keberlanjutan pembangunan. Kesepakatan ini disampaikan

Ia juga menyambut positif inisiasi Pemprov DKI Jakarta yang ingin membangun gedung Bank Jakarta di kawasan SCBD. Menurutnya, ini akan menjadi stimulus ekonomi nyata bagi Jakarta dan nasional secara keseluruhan.

“Saya senang, karena akan mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa pemerintah pusat mengeluarkan dana. Pembangunan gedung Bank Jakarta akan menyerap tenaga kerja dan meningkatkan aktivitas perekonomian,” ujar Menkeu Purbaya.

Adapun usulan pemanfaatan dana melalui Bank Himbara, Menkeu Purbaya menegaskan, penyaluran tambahan dana ke Bank Jakarta bisa dilakukan dengan skema business to business dan menguntungkan kedua belah pihak.

“Sehingga, Bank Jakarta dapat berperan lebih besar dalam menyalurkan kredit kepada UMKM dan industri di Jakarta,”  sebutnya.

Menkeu juga  memberikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta yang mendukung kebijakan fiskal berupa penyesuaian  dana bagi hasil (DBH).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, Pemprov DKI akan mengikuti sepenuhnya kebijakan fiskal yang telah dipikirkan secara matang oleh pemerintah pusat dan menyesuaikan dengan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.

“Hari ini, kami bertemu dan berdiskusi tentang hal-hal yang penting bagi Jakarta selama hampir satu jam. Hal pertama yang kami bahas berkaitan dengan Pemprov DKI Jakarta betul-betul ingin menyelaraskan kebijakan fiskal yang telah diambil pemerintah pusat, terutama untuk penyesuaian dana bagi hasil (DBH),” ungkap Gubernur Pramono.

Dengan adanya penyesuaian APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan strategi creative financing agar pembangunan Jakarta tetap berjalan, di antaranya dengan mengajukan inisiatif pembentukan Jakarta Collaboration Fund.

Penerbitan obligasi daerah, serta pemanfaatan likuiditas Rp200 triliun melalui Bank Himbara untuk mendukung pembiayaan bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik DKI Jakarta.

Gubernur Pramono memastikan, penyesuaian fiskal dalam APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 tidak berdampak pada gaji aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN, baik Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP). Namun, kondisi ini akan berdampak pada peluang rekrutmen baru PJLP pada tahun depan yang akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Seperti kemarin Damkar, kita buka 1.000 (lowongan), Pasukan Oranye 1.100, Pasukan Putih 500. Karena ada pengurangan ini, untuk tahun depan, peluang (rekrutmen) itu juga akan berkurang. Tetapi, untuk tahun ini, tahun 2025, jumlahnya tidak mengalami perubahan,” terangnya.

Selain itu, Gubernur Pramono juga membahas rencana pembangunan gedung Bank Jakarta di kawasan SCBD melalui optimalisasi pemanfaatan lahan milik Kemenkeu yang akan menjadi simbol kemitraan strategis antara pemerintah pusat dan daerah.

Harapannya, dapat menarik investasi, memperkuat sektor jasa keuangan, dan mendukung posisi Jakarta sebagai regional financial hub di Asia Tenggara.

“Kami juga memohon persetujuan Kementerian Keuangan untuk pembangunan gedung Bank Jakarta di SCBD,” imbuhnya.*

Pos terkait