Apresiasi Raperda Ekonomi Kreatif Inisiatif DPRD KBB, Bupati Jeje Ritchie: Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Daerah

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail.(Instagram).**

SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyampaikan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Jeje menilai perda tersebut dapat  memperkuat fondasi ekonomi masa depan melalui pengembangan sektor ekonomi kreatif.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail pada Rapat Paripurna DPRD KBB Rapat Paripurna Gedung DPRD KBB, Senin (17/11/2025).

Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah raperda strategis. Namun, perhatian besar tertuju pada Raperda Ekonomi Kreatif yang dinilai Bupati Jeje sebagai langkah visioner dan sangat relevan dengan dinamika ekonomi modern.

Jeje menegaskan bahwa keberadaan raperda ini merupakan bentuk kepedulian legislatif terhadap perubahan lanskap ekonomi masyarakat.

“Kreativitas hari ini adalah sumber daya baru, the new capital. Ia perlu dilindungi, difasilitasi, dan dikembangkan sebagai kekuatan ekonomi masa depan,” kata Jeje Ritchie di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD KBB, Senin (17/11/2025).

Ia menambahkan, ekonomi kreatif bukan lagi sektor pelengkap, melainkan motor pertumbuhan ekonomi modern yang bertumpu pada inovasi, budaya lokal, dan digitalisasi.

Menurutnya, KBB memiliki kekayaan potensi kreatif yang tersebar di berbagai wilayah. Di antaranya Lembang–Cisarua berupa  wisata kreatif, seni pertunjukan, studio kreatif.

Selanjutnya, Cililin–Cihampelas berupa kriya bambu dan kayu, kuliner rakyat.
Batujajar berupa musik dan komunitas urban kreatif, dan Parongpong berupa craft dan ekowisata kreatif

“Secara keseluruhan, Bandung Barat memiliki kurang lebih 68.000 UMKM dan pelaku ekraf, termasuk sekitar 14.500 pelaku ekonomi kreatif dari 17 subsektor,” ungkapnya.

Sementara itu, subsektor unggulan di KBB meliputi kuliner 42,1%, kriya dan souvenir 18,4%, fashion 12,6%, musik, fotografi, videografi 11,2%, serta Aplikasi & digital marketing 4,9%

Meski potensinya besar, sejumlah tantangan masih menghantui: minimnya creative hub, keterbatasan akses permodalan dan perlindungan HKI, hingga kebutuhan digitalisasi pemasaran dan data pelaku ekraf yang belum terintegrasi.

Bupati Jeje menegaskan bahwa Raperda Ekonomi Kreatif akan menjadi landasan penting untuk membangun ekosistem kreatif yang lebih kuat dan berkelanjutan. Regulasi tersebut diharapkan mampu:
memberikan kepastian hukum dan arah kebijakan pelaku ekraf

Menyediakan program inkubasi, pelatihan, akses modal, dan pemasaran. Kemudian, memperkuat kolaborasi multipihak melalui skema pentahelix.

Selanjutnya, mendorong inovasi dan digitalisasi memetakan subsektor unggulan berbasis karakter wilayah, mengembangkan creative hub dan ruang kreatif publik, serta meningkatkan kontribusi ekraf terhadap PDRB daerah.

Raperda ini, kata Jeje, diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjembatani ide menjadi produk, karya menjadi nilai tambah, dan kreativitas menjadi kesejahteraan.

Ia memastikan Pemkab Bandung Barat sepakat untuk membawa Raperda Inisiatif DPRD ini ke tahap pembahasan selanjutnya.

“Dengan mempertimbangkan potensi, tantangan, serta arah pembangunan daerah dan nasional, Pemerintah Daerah menerima dan menyetujui Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif untuk dibahas lebih lanjut,” ujarnya.

Ia berharap bahwa regulasi ini nantinya dapat benar-benar aplikatif dan berpihak kepada pelaku ekonomi kreatif sehingga mampu mendorong terciptanya ekosistem kreatif yang produktif, inklusif, dan berkontribusi nyata pada kesejahteraan masyarakat Bandung Barat.

“Tentunya raperda ini diharapkan berpihak kepada pelaku ekonomi kreatif sehingga mampu mendorong terciptanya ekosistem kreatif yang produktif, inklusif, dan berkontribusi,” pungkasnya.*

 

 

Pos terkait