12 Pelaku Perusakan Mobil di Jalur Wisata Lembang Ditangkap, Empat di Antaranya Masih di Bawah Umur

Ilustrasi pelaku perusakan mobil.(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Polisi berhasil mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan sejumlah mobil di Jalan Raya Kolonel Masturi, Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Empat di antaranya diketahui masih di bawah umur.

Insiden perusakan itu terjadi pada Minggu (16/11/2025) malam. Para pelaku disebut menyerang kendaraan yang melintas dengan memukulkan balok kayu ke bodi mobil saat berpapasan di jalur yang dikenal sebagai salah satu rute wisata Lembang.

“Sudah diamankan sebanyak 12 orang, 4 orang masih di bawah umur. Kebanyakan memang masih remaja,” ujar Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, Jumat (21/11/2025).

Hingga saat ini, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi belum dapat memastikan motif aksi vandalisme tersebut maupun apakah para pelaku terafiliasi dengan kelompok bermotor tertentu.

“Masih didalami terkait motifnya. Nanti akan kami sampaikan perkembangan pemeriksaan,” tambah Gofur.

Informasi yang beredar di berbagai akun media sosial turut menguatkan kronologi awal kejadian. Disebutkan bahwa korban tengah melaju dari arah Lembang menuju Cimahi ketika berpapasan dengan rombongan pemotor yang berjalan beriringan. Tanpa alasan jelas, para pemotor itu mengacungkan balok kayu dan kemudian memukulkannya ke kendaraan korban.

“Beberapa orang datang dari arah berlawanan sambil mengacungkan balok, lalu balok itu dipukulkan ke mobil korban. Karena kaget, korban menepi,” kata Gofur.

Meski para terduga pelaku sudah diamankan, hingga kini korban belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Polres Cimahi mengimbau korban untuk segera melapor agar proses hukum dapat berjalan.

“Sejak viral dan para pelaku diamankan, kami sudah mengimbau korban agar membuat laporan resmi,” tegas Gofur.*

Pos terkait