Sebulan Persib Dua Kali Dijatuhi Sanksi

Para pemain Persib memberikan penghormatan kepada Bobotoh yang telah hadir di Stadion Si Jalak Harupat.(Instagram Persib)**

SATUMEDIA.ID – Persib kembali mendapat sanksi denda akibat perilaku buruk penonton saat final leg pertama Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Minggu (26/5/2024).

Sanksi dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI dengan denda sebesar Rp 200 juta. Sanksi denda berdasarkan Surat Keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 227/L1/SK/KD-PSSI/V/2024.

Dalam surat keputusan itu disebutkan, tingkah laku buruk tersebut adalah penyalaan flare dalam jumlah banyak di tribun utara sebelah barat hingga timur dan tribun selatan, serta adanya penonton dalam jumlah banyak masuk ke dalam lapangan permainan.

Keputusan sanksi merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub Persib Bandung dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 200.000.000.

Vice President PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat mengaku terkejut dengan keputusan Komdis PSSI tersebut.

“Poin-poin penyebab Persib dikenai denda yang diungkapkan Komdis PSSI semua terjadi setelah tim Madura United dan perangkat pertandingan memasuki ruang ganti,” kata Andang dikutip dari laman Persib

Kendati demikian, Andang berharap, hukuman cukup berat dari Komdis PSSI ini menjadi bahan instrospeksi diri, termasuk untuk semua penonton dalam memberikan dukungan kepada Persi. Di tengah euforia kemenangan Persib, Andang menyayangkan masih adanya Bobotoh yang membawa dan menyalakan flare di dalam stadion.

“Tingkah laku buruk penonton seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Sebab, kalau terus berulang, Persib akan selalu mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI,” tegasnya.

Sebelumnya pada laga semifinal melawan Bali United 18 Mei 2024, Persib juga terkena sanksi denda dengan besaran Rp 50 juta.

Denda dijatuhkan karena adanya tiga penonton masuk ke dalam lapangan permainan.*

Pos terkait