Tuntas Akhir Tahun Ini, Pemkot Cimahi Bongkar Belasan Bangun Liar di 5 Aliran Sungai

Ilustrasi bangunan liar di sepadan sungai.(Pixabay).**

SATUMEDIA.ID – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi menyebut ada 16 titik bangunan liar yang tersebar di 5 aliran sungai di Kota Cimahi. Yakni Sungai Cimahi, Sungai Cilember, Sungai Cibeureum, Sungai Cihaur dan Sungai Cisangkan. Selain itu, ada juga yang berdiri di atas drainase.

“Hasil pendataan itu ada 16 titik, tapi ada beberapa yang mau bongkar sendiri. Itu tersebar di Kota Cimahi,” kata Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi R Dewi Martiati, Jumat (21/11/2025).

Terkait hal tersebut, Dewi mengatakan,
Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi segera melakukan penertiban bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas aliran sungai. Pembongkaran itu dilakukan karena bangunan yang berdiri di atas aliran sungai menyalahi aturan tata ruang dan mengurangi fungsi ekologis.

Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan proses dokumen pembongkaran bangunan liar. Penertiban secara paksa itu ditargetkan dilakukan akhir tahun ini.

“Karena kan itu termasuk bangunan yang kompleks jadi lagi dibuatkan dokumen perencanaan metode dan sebagainya karena harus ada perhitungan karena di atas sungai dan tidak ada akses. Insyaallah tahun ini,” kata Dewi,

Dirinya menegaskan, belasan bangunan yang berada di atas aliran sungai di Kota Cimahi itu menyalahi aturan tata ruang sehingga harus ditertibkan karena mengganggu fungsi ekologis. Tahap selanjutnya, Pemkot Cimahi juta akan menertibkan bangunan liar di sempadan sungainya.

“Dua-duanya (sempadan dan atas aliran sungai) menyalahi aturan tata ruang, tapi kan kita ada skala prioritas mana dulu. Terutama yang di atas aliran sungai biar lancar dulu alirannya. Kalau yang sempadan masih kita prioritas kedua,” pungkasnya.*

Pos terkait