Kota Cimahi Krisis TPU, Menyisakan 1.089 Lubang Kubur

Foto ilustrasi warga sedang ziarah.(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Delapan tempat pemakaman umum (TPU) yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi tinggal menyisakan 1.089 lubang kubur.

Kondisi itu menyebabkan, Kota Cimahi tengah dihadapkan pada krisis lahan pemakaman.

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi mencatat, di TPU Muslim Cipageran yang sudah terisi 4.126 dari total kapasitas 4.851 lubang sehingga sisanya hanya 725 lubang, TPU Mbah Cikur yang memiliki kapasitas 1.559 lubang kini sudah terisi 2.516 sehingga lebih 917 unit makam.

Selanjutnya, di TPU Pojok dari total daya tampung 3.877 lubang sudah terisi 4.051 lubang sehingga kelebihan 624 jenazah, TPU Kihapit total daya tampungnya sebanyak 1.571 lubang dan sudah terisi 828 lubang sehingga sisanya tinggal 743 lubang,

Begitupun dengan TPU Sirnaraga dari kuota 1.608 lubang, dan kini sudah terisi 831 lubang sehingga tersisa 777 lubang, TPU Lebaksaat yang memiliki kapasitas 909 lubang sudah terisi 535 lubang sehingga sisanya 374 lubang saja.

Begitupun di TPU non muslim seperti di Leuwigajah (Kerkof) yang memiliki kapasitas 6.669 lubang kini sudah dihuni 7.028 jenazah serta TPU Cipagera (Santiong) dari kapasitas 1.770 subang kini sudah terisi 1.339 lubang sehingga sisanya tinggal 371 lubang.

“Delapan TPU baik untuk muslim maupun non muslim yang dikelola pemerintah lahannya terus berkurang. Sebagian besar sudah terpakai, sekarang tinggal menyisakan 1.089 lubang kubur,” kata Kepala DPKP Kota Cimahi, Endang, Selasa (12/8/2025).

Ia menyebut, total daya tampung pemakaman mencapai 22.853 lubang kubur. Sementara yang sudah terisi 21.764 lubang. Pihak DPKP Kota Cimahi terpaksa menerapkan sistem tumpang di TPU yang overload.

“Ada TPU yang sudah overload, artinya sudah melebihi daya tampung. Baik di TPU muslim maupun non muslim. Terpaksa jika ada yang dimakamkan harus tumpang,” ungkapnya.

Lebih jauh dikatakannya, berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi angka kematian rata-rata mencapai 4.500 setahun.

“Sementara jenazah yang dimakamkan di 8 TPU yang dikelola pemerintah itu berada di kisaran 300-500 per tahun. Jika mengacu pada data angka kematian dari Disdukcapil yang mencapai 4.500 per tahun, itu berarti
sisanya mungkin di makamkan di pemakaman keluarga atau di luar Kota Cimahi,” kata Endang.

Untuk mengatasi krisis lahan pemakaman, DPKP Kota Cimahi sedang mencari lahan baru untuk lokasi pemakaman.

“Kami bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mencari lahan baru termasuk menginventarisir aset Pemkot Cimahi,” pungkasnya.*

Pos terkait