Gudang Milik DPKP Kota Cimahi Kebakaran, Ini Aset yang Terbakar

Kebakaran  gudang di Jalan Raya Kolonel Masturi, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi berhasil dipadamkan pada pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. (Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Kebakaran menimpa bangunan gudang di Jalan Kolonel Masturi, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada Rabu (3/9/2025) malam.

Ada 4 gudang yang terbakar, salah satunya milik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi. Seperti diketahui, ada empat gudang yang terkonfirmasi terbakar, meliputi gudang kain, sepatu, makanan ringan, dan gudang DPKP Kota Cimahi.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, gudang tersebut merupakan tempat penyimpanan logistik berupa peralatan kerja petugas DPKP maupun dokumen.

“Arsip saja, arsip DPKP dan alat yang sudah tidak terpakai tapi tetap kita amankan,” kata Ngatiyana di Kantor Pemkot Cimahi, Kamis (4/9/2025).

Ngatiyana mengklaim jika peralatan maupun dokumen DPKP di tempat tersebut tidak ada yang terbakar. Semua dokumen penting sudah berhasil terselamatkan.

“Tempat kebakaran dengan kejadian tidak terlalu dekat, ada sekatnya. Begitu ada kejadian, pegawai DPKP semua turun. Alhamdulillah dokumen-dokumen berhasil terselamatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPKP Kota Cimahi, Endang mengungkapkan, gudang DPKP berisi alat tulis kantor (ATK), ditambah peralatan seperti karung, sekop, pacul dan lain-lain.

“Kami masih melakukan inventarisasi lebih lanjut menyangkut barang-batang milik DPKP yang diduga ikut terbakar. Sampai sekarang kami masih menginventarisir karena sedang proses penyelidikan oleh polisi,” kata Endang.

Api yang membakar empat gudang di Jalan Raya Kolonel Masturi, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi berhasil dipadamkan pada pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

Delapan unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) dikerahkan untuk memadamkan api. Butuh waktu hampir lima jam untuk memadamkan api yang berkobar.*

Pos terkait