Beli LPG 3 Wajib Sertakan KTP, Begini Alasan Pertamina

Transaksi pembelian LPG 3 kilogram terhitung 1 Juni 2024 harus menyertakan KTP. (Dicky Mawardi/Satumedia)**

SATUMEDIA.ID – Penggunaan KTP saat akan membeli LPG 3 kilogram bersubsidi membuat sebagian besar warga kebingungan. Masih belum bagaimana aturan main dari pembelian LPG bersubsidi tersebut.

Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo mengatakan, kebijakan penyertaan KTP saat membeli LPG 3 kilogram sebagai bagian dari upaya agar elpiji bersubsidi tersebut tepat sasaran.

Diketahui, pembelian LPG 3 kilogram dengan menyertakan. KTP itu dimulai sejak 1 Juni 2024. Dengan begitu, PT Pertamina bisa memetakan siapa saja yang masih menggunakan LPG 3 kg.

“Kebijakan tersebut sesungguhnya bukan untuk mempersulit, melainkan untuk menjaga hak masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian kita bisa meminimalisir apabila ada indikasi penyimpangan karena disparitas subsidi dan non subsidi ini cukup jauh,” kata Mars Ega di Leuwigajah, Kota Cimahi, belum lama ini.

Ia menambahkan dengan kebijakan tersebut bisa membantu pemerintah jika akan memberlakukan sistem subsidi LPG 3 kg secara tertutup.

Menurutnya, pembelian LPG 3 kilogram ini sesungguhnya masih dalam konteks pendataan masyarakat yang betul-betul membutuhkan LPG bersubsidi sesuai dengan ketentuan regulasi dari Kementerian ESDM.

“Dengan sistem tersebut sudah diintegrasikan mulai dari Pertamina, agen LPG, agen pangkalan hingga ke masyarakat. Sehingga pemerintah bisa mengetahui profiling konsumen kepada siapa-siapa saja,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, bila terindikasi ada pihak-pihak yang ingin mengambil kesempatan dalam kesempitan, bisa mengetahui bagaimana cara memproteksinya.

“Tujuan pencatatan tersebut untuk memberikan efektivitas pada target masyarakat yang membutuhkan.Jangan sampai hak-hak masyarakat yang membutuhkan yang sesuai dengan peruntukannya ini diambil oleh masyarakat yang tidak berhak,” tuturnya.

Meski begitu, Pertamina memastikan saat ini belum ada pembatasan jumlah pembelian LPG 3 kilogram lantaran masih dalam tahap pencatatan.*

Pos terkait