ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Dukung Ketahanan Energi Pertamina

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan.(Dok. Kementerian ATR/BPN).**

SATUMEDIA.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan empat instrumen pertanahan dan tata ruang untuk mendukung Pertamina memperkuat ketahanan energi nasional.

Empat instrumen tersebut meliputi kepastian tata ruang, ketersediaan tanah, kepastian hukum atas tanah dan aset, serta penyelesaian berbagai persoalan pertanahan.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengatakan, dukungan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan swasembada dan kemandirian energi sebagai kepentingan strategis bangsa.

“Dari perspektif Kementerian ATR/BPN, ada empat hal dalam konteks ketahanan energi yang bisa kami tawarkan kepada Pertamina,” kata Ossy dalam acara Sinergi Ketahanan Energi Nusantara yang digelar Pertamina di Yogyakarta, Kamis (13/8/2026).

Menurut dia, instrumen pertama adalah memberikan kepastian tata ruang. Hal ini dinilai penting karena ketersediaan tanah dan ruang terbatas, sementara kebutuhan pembangunan terus meningkat.

Selain sektor energi, kebutuhan ruang juga diperlukan untuk mendukung swasembada pangan, hilirisasi, pembangunan perumahan, hingga infrastruktur.

Karena itu, kepastian tata ruang diperlukan agar berbagai kepentingan pembangunan dapat berjalan secara tertib, seimbang, dan berkelanjutan.

Kepastian tata ruang juga diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam proses perizinan dan kegiatan usaha.

Instrumen kedua yang ditawarkan adalah penyediaan tanah untuk pembangunan infrastruktur energi.

Kementerian ATR/BPN akan mengoptimalkan tanah yang sudah tersedia, antara lain melalui pemanfaatan tanah telantar, aset Bank Tanah, tanah dengan hak yang telah berakhir atau tidak diperpanjang, serta aset negara dan BUMN yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Pengadaan tanah tetap dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ossy menekankan, pembangunan infrastruktur energi tidak selalu harus dilakukan dengan mencari bidang tanah baru.

“Dalam beberapa keadaan, yang lebih penting justru bagaimana negara dapat mengoptimalkan tanah-tanah yang sudah ada, tetapi kenyataannya belum dapat dimanfaatkan secara produktif,” ujarnya

Instrumen ketiga adalah memberikan kepastian hukum terhadap tanah dan aset yang digunakan untuk mendukung infrastruktur energi.

Ossy mengatakan, kepastian hukum menjadi penting mengingat pembangunan infrastruktur energi merupakan investasi jangka panjang. Karena itu, aset berupa tanah harus memiliki dasar hukum yang kuat.

Salah satu bentuk dukungan yang diberikan Kementerian ATR/BPN adalah melalui sertifikasi tanah milik Pertamina.

Dengan adanya kepastian hukum atas aset, pengelolaan dan pengembangan infrastruktur energi diharapkan dapat berjalan lebih aman dan berkelanjutan.

Instrumen keempat adalah penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang berkaitan dengan aset dan infrastruktur energi.

Kementerian ATR/BPN menyatakan siap membantu Pertamina menangani persoalan seperti klaim, tumpang tindih penguasaan atau kepemilikan tanah, hingga konflik dengan masyarakat.

Penyelesaian persoalan tersebut akan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dengan tetap mengedepankan dialog untuk mencari solusi yang adil bagi para pihak.

“Keempat hal ini menjadi bagian dari dukungan kami untuk memastikan pembangunan infrastruktur energi dapat berjalan dengan baik,” kata Ossy.

Keempat instrumen tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Pertamina yang telah dibangun melalui nota kesepahaman pada Desember 2024.

Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan mengapresiasi dukungan kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN, dalam memperlancar perizinan serta kegiatan operasional Pertamina.

Menurut Iriawan, pola dukungan tersebut perlu terus diperluas. Ia menyebut lebih dari 165 perizinan di sektor hilir telah diselesaikan dan berharap keberhasilan tersebut dapat diterapkan pada sektor lainnya.

“Pertamina dibantu sekali. Saya betul-betul bangga bahwa teman-teman merasakan juga bagaimana Pak Presiden kita ingin suasana energi di tahun 2029. Kalau tidak dibantu, kami tidak bisa,” ujar Iriawan.

Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dalam bidang perizinan, Pertamina memberikan penghargaan kepada Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan dan Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari.

Dalam kegiatan tersebut, Ossy turut didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.*

Pos terkait