SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat kembali membuka lelang aset daerah berupa kendaraan dinas yang sudah tidak layak operasional. Puluhan kendaraan rusak berat tersebut dilelang secara terbuka dan dapat diikuti oleh masyarakat umum.
Lelang non-eksekusi Barang Milik Daerah (BMD) ini dilaksanakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Bandung Barat bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung.
Pelaksana Lelang Bidang Aset BKAD Bandung Barat, Benny Putranto, mengatakan kendaraan yang dilelang telah melalui proses evaluasi teknis dan dinyatakan tidak layak pakai. Untuk memastikan nilai penjualan sesuai pasar, seluruh unit terlebih dahulu dinilai bersama KPKNL Bandung.
“Setelah dilakukan penilaian dan mendapat nilai wajar, kami mengajukan persetujuan penjualan kepada Bupati. Selanjutnya didaftarkan ke KPKNL hingga ditetapkan jadwal dan harga limit lelang,” kata Benny, Rabu (17/12/2025).
Benny menyebutkan, lelang akan digelar pada Jumat (19/12/2025) dengan sistem open bidding secara daring melalui laman resmi lelang pemerintah, lelang.go.id. Batas akhir penawaran ditentukan pukul 10.00 WIB, dan pemenang akan ditetapkan setelah penawaran ditutup.
Sebanyak sekitar 46 unit kendaraan dilelang, terdiri dari 13 mobil dan puluhan sepeda motor. Penjualan dilakukan per unit maupun dalam bentuk scrap, menyesuaikan kondisi kendaraan.
Untuk harga, kendaraan roda empat memiliki nilai limit tertinggi sekitar Rp 72 juta. Adapun sepeda motor ditawarkan dengan harga limit terendah mulai Rp 900.000.
Selain lelang daring, BKAD juga memberikan kesempatan kepada calon peserta untuk melihat langsung kondisi kendaraan. Open house digelar pada 17 Desember 2025 pukul 10.00–15.00 WIB di Gudang Kendaraan Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat.
Benny menambahkan, seluruh hasil lelang akan disetorkan langsung ke kas daerah melalui mekanisme KPKNL Bandung dan menjadi bagian dari pendapatan daerah.
“Melalui lelang ini, kami berharap aset yang sudah tidak terpakai dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat, sekaligus mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih efisien dan transparan,” ujarnya.*


