SATUMEDIA.ID – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan dukungannya terhadap wacana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pembongkaran Teras Cihampelas. Saat ini, Pemerintah Kota Bandung masih melakukan kajian menyeluruh sebelum mengambil keputusan akhir mengenai rencana tersebut.
Berdasarkan hasil diskusi internal serta peninjauan langsung di lapangan, Pemkot Bandung mengarah pada opsi pembongkaran yang disertai penataan ulang kawasan Cihampelas. Langkah ini dipertimbangkan dari berbagai aspek, mulai dari keselamatan, kondisi sosial masyarakat, hingga keindahan kota serta kelancaran lalu lintas.
“Ada beberapa pertimbangan utama. Di antaranya faktor keamanan, sosial, dan estetika kota dan lalu lintas,” kata Farhan, Rabu 24 Desember 2025.
“Pembongkaran dan desain ulang untuk mempercantik kawasan Cihampelas. Sehingga bisa menjadi ikon baru Kota Bandung,” imbuhnya.
Farhan menegaskan bahwa rencana tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari penataan menyeluruh Jalan Cihampelas. Penataan itu mencakup perbaikan berbagai fasilitas publik demi menciptakan ruang kota yang lebih tertata dan nyaman.
“Semua akan kita tata. Mulai dari trotoar, drainase, PJU, dan lainnya,” tutur Farhan.
Dari sisi keamanan, Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengungkapkan bahwa kawasan Teras Cihampelas kerap dilaporkan memiliki sejumlah persoalan. Meski pengamanan dilakukan sepanjang hari, potensi gangguan keamanan dinilai masih cukup tinggi.
“Desain saat ini dianggap kurang nyaman bagi pejalan kaki maupun masyarakat yang beraktivitas di bawah struktur Skywalk,” jelasnya.
“Banyak terjadi tindakan yang melanggar norma kesusilaan di sana,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Rasdian Setiadi menyoroti dampak struktur Teras Cihampelas terhadap arus lalu lintas. Minimnya pencahayaan di ruas jalan bawah serta potensi jatuhnya benda dari atas dinilai membahayakan pengguna jalan.
“Hal itu bisa membahayakan pengguna kendaraan bermotor,” ucapnya.
Adapun dari aspek teknis infrastruktur, Kepala DSDABM Kota Bandung Rizki Kusrulyadi menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan langkah terbaik agar proses pembongkaran dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan regulasi.
“Semua tindakan harus dilakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk pemilik bangunan/usaha di sekitar yang terdampak penyempitan saluran untuk mengembalikan fungsi fasilitas publik,” jelasnya.
Sebagai informasi, Teras Cihampelas pertama kali diresmikan pada tahun 2017. Skywalk tersebut memiliki panjang sekitar 700 meter dan ditopang oleh 123 tiang penyangga.*





