SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI. Pertemuan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung membahas kepastian penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) serta percepatan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026. Kepastian fiskal dinilai penting agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal.
“Kami membahas kepastian penyaluran Dana Bagi Hasil serta percepatan Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2026, agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bandung dapat berjalan lebih optimal,” kata Dadang Supriatna, dikutip dari akun Instagram resminya, Rabu (14/1/2026).
Dadang menegaskan, kepastian fiskal menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sehat, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurut dia, koordinasi yang berkelanjutan dengan pemerintah pusat juga menjadi kunci dalam memastikan pengelolaan Dana Transfer ke Daerah dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran.
“Melalui sinergi yang kuat, kami berkomitmen mengelola Dana Transfer ke Daerah secara akuntabel untuk mendukung program-program prioritas daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Ia berharap, hasil audiensi tersebut dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bandung sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Semoga langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mempercepat pembangunan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga Kabupaten Bandung,” kata Dadang.(Advertorial).**





