SATUMEDIA.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat pembenahan kualitas data pertanahan nasional pada 2026.
Melalui Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR), pemerintah menargetkan peningkatan akurasi peta lama sebagai langkah strategis memperkuat kepastian hukum di bidang pertanahan.
Direktur Jenderal SPPR ATR/BPN Virgo Eresta Jaya mengatakan, perbaikan kualitas peta dasar menjadi prioritas karena berperan sebagai fondasi utama pengelolaan pertanahan dan tata ruang. Hingga 2026, pemerintah menargetkan lebih dari 25 juta hektare peta memiliki tingkat akurasi sesuai standar yang ditetapkan.
“Kita akan meningkatkan akurasi produk-produk lama. Harapannya, lebih dari separuh peta yang ada sudah benar-benar memenuhi tingkat akurasi yang dinyatakan,” ujar Virgo dalam Rapat Pimpinan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu (14/1/2026).
Selain itu, Ditjen SPPR menargetkan penyelesaian perbaikan peta lama atau KW456 sebanyak enam juta bidang tanah. Program ini mulai digerakkan dengan melibatkan sumber daya dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) serta pelaksana teknis di sejumlah daerah.
“Perbaikan peta lama ini penting untuk meningkatkan kualitas data sekaligus meminimalkan risiko tumpang tindih bidang tanah,” kata Virgo.
Di sisi lain, percepatan layanan pengukuran tanah juga menjadi perhatian. Ditjen SPPR mendorong penerapan Service Level Agreement (SLA) baru agar proses pengukuran dapat diselesaikan secara cepat dan terukur.
Pada 2025, penerapan SLA telah diuji coba di dua Kantor Pertanahan dan kini diperluas ke tujuh Kantor Pertanahan. Ke depan, kebijakan ini ditargetkan diterapkan di 120 Kantor Pertanahan terbesar di Indonesia.
“Melalui surat edaran, kami harapkan pengukuran bisa selesai dalam satu hari dan maksimal tiga hari. Dengan begitu, tidak ada lagi penumpukan berkas pengukuran,” ujar Virgo.
Rapat Pimpinan tersebut dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan. Forum ini menjadi ajang evaluasi kinerja 2025 sekaligus penetapan target strategis Kementerian ATR/BPN sepanjang 2026.*





