SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan fasilitas pengolahan sampah yang telah terbangun tidak akan dibiarkan terbengkalai, meski penggunaan teknologi termal berskala kecil resmi dilarang.
Penegasan ini disampaikan seiring rencana penerbitan kebijakan internal terkait penyesuaian teknologi pengolahan sampah sesuai regulasi lingkungan hidup.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, larangan penggunaan teknologi termal dengan kapasitas di bawah 10 ton merupakan keputusan yang tidak dapat ditawar. Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan seluruh langkah pengelolaan sampah di Kota Bandung selaras dengan ketentuan yang berlaku serta arahan pemerintah pusat.
“Untuk teknologi termal berskala kecil, di bawah 10 ton, itu sudah tidak diperbolehkan. Tidak ada tawar-menawar,” ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu (21/1/2026).
Kendati demikian, Farhan memastikan infrastruktur pengolahan sampah yang telah dibangun tidak akan sia-sia. Seluruh fasilitas tersebut akan diteliti ulang sebelum ditentukan pemanfaatannya ke depan.
“Apa yang sudah dibangun tidak akan kami biarkan terbengkalai. Semuanya akan diteliti ulang dengan melibatkan perguruan tinggi, supaya kita mengetahui kondisi sebenarnya dan menentukan kebijakan lanjutan berbasis data dan kajian ilmiah,” kata Farhan.
Menurut dia, kajian akademik diperlukan agar fasilitas yang ada tetap dapat dimanfaatkan tanpa melanggar ketentuan lingkungan hidup. Selain itu, setiap kebijakan yang diambil juga akan dikonsultasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kita ingin memastikan langkah yang diambil tidak keliru dan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan. Jangan sampai ada pelanggaran di bidang lingkungan hidup,” ucapnya.
Farhan menilai, persoalan sampah merupakan tantangan besar yang tidak dapat diselesaikan secara instan. Dibutuhkan perubahan pola pikir, konsistensi kebijakan, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Pemkot Bandung, lanjut dia, memilih bersikap terbuka dalam menyampaikan kondisi pengelolaan sampah kepada publik, meskipun keterbukaan tersebut kerap memunculkan kritik.
“Memang ada pil pahit yang harus ditelan. Tapi dengan keterbukaan itu, kita bisa mengetahui akar masalahnya dan mencari solusi yang benar secara bersama-sama,” ujar Farhan.
Ia menegaskan, Pemkot Bandung tetap berkomitmen membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata, berkelanjutan, serta sesuai dengan regulasi lingkungan hidup demi mendukung pembangunan Kota Bandung ke depan.*





