Menperin Soroti Moratorium Bahan Baku di Jabar, Industri Keramik Terancam Terganggu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Dok. Kemenperin).**

SATUMEDIA.ID – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyoroti kendala serius yang tengah dihadapi industri keramik nasional, terutama terkait ketersediaan bahan baku. Pasalnya, terdapat kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupa penghentian sementara atau moratorium pasokan bahan baku, padahal sekitar 50–60 persen kebutuhan bahan baku industri keramik nasional berasal dari wilayah tersebut.

Agus mengatakan, kebijakan tersebut berpotensi menekan kinerja industri dan memengaruhi optimisme pelaku usaha. Untuk itu, ia telah menginstruksikan Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian agar segera melakukan pendekatan dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Oleh karena itu, saya telah memberikan arahan kepada Dirjen IKFT untuk segera berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat guna mempelajari akar permasalahan dan mencari solusi terbaik, sehingga optimisme pelaku industri, termasuk ASAKI, tetap terjaga,” ujar Agus.

Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat daya saing industri keramik nasional sebagai salah satu sektor strategis penopang sektor riil, khususnya properti dan konstruksi. Dukungan kebijakan yang konsisten diyakini dapat mendorong industri keramik nasional naik kelas dan menembus jajaran produsen terbesar dunia.

Saat ini, kapasitas produksi terpasang industri keramik nasional mencapai sekitar 650 juta meter persegi per tahun. Tingkat utilisasi produksi diperkirakan mencapai 73 persen pada 2025, dengan daya serap tenaga kerja sekitar 150 ribu orang.

“Dengan potensi kapasitas dan fondasi tersebut, industri keramik nasional memiliki peluang besar untuk menembus peringkat empat besar produsen keramik dunia, seiring pertumbuhan sektor properti dan konstruksi,” kata Agus dalam keterangannya, Rabu (4/2).

Agus menjelaskan, pengembangan industri keramik sejalan dengan arah pembangunan industri nasional yang berlandaskan Asta Cita dan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN). Dalam kerangka SBIN, terdapat tujuh pokok kebijakan utama, antara lain perlindungan pasar domestik, ekspansi pasar ekspor, investasi bernilai tambah, substitusi impor, penguasaan teknologi, pengembangan SDM, hingga reformasi regulasi lintas sektor.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pengembangan industri halal, penguatan backward–forward linkage, serta penciptaan rantai nilai industri yang terintegrasi dan efisien.

Untuk mendukung daya saing industri keramik, pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan strategis, di antaranya pemberian Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar 7 dollar AS per MMBTU, pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib, serta penerapan instrumen pengamanan perdagangan seperti safeguard dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk impor ubin keramik.

“Langkah-langkah ini bertujuan menciptakan iklim usaha yang adil, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan produk keramik nasional mampu bersaing dari sisi harga dan kualitas,” tegas Agus.

Di sisi lain, Kemenperin juga terus mendorong transformasi industri keramik melalui pengembangan industri hijau, penerapan industri 4.0, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), modernisasi mesin, serta penguatan inovasi desain berbasis tren global dengan tetap mengangkat identitas Indonesia.

Peluang pasar industri keramik nasional pun dinilai masih sangat besar. Konsumsi keramik per kapita Indonesia yang berada di kisaran 2,5 meter persegi per kapita masih lebih rendah dibandingkan rata-rata negara ASEAN dan produsen besar dunia.

“Kondisi ini menjadi potensi besar bagi ekspansi industri keramik, seiring program strategis pemerintah seperti pembangunan tiga juta rumah, sekolah rakyat, program Makan Bergizi Gratis, serta proyek infrastruktur pemerintah dan swasta,” ujar Agus.

Selain itu, Agus juga mendorong pelaku industri yang tergabung dalam Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) untuk memanfaatkan peluang dari program gentengisasi yang diperkenalkan Presiden Prabowo Subianto dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026.

Menurut Agus, genteng berbahan tanah liat memiliki sejumlah keunggulan, mulai dari lebih sejuk, tahan lama, ramah lingkungan, hingga bernilai ekonomi lebih baik dibandingkan material atap lain.

“Ini peluang yang sangat besar bagi industri keramik. Karena itu, saya meminta seluruh pihak bersiap, sebab arah kebijakan ke depan akan semakin menguat ke sana,” katanya.

Dalam pelantikan Dewan Pengurus ASAKI periode 2026–2029 di Jakarta, Selasa (3/2), Agus juga mengapresiasi kontribusi kepengurusan sebelumnya dan berharap ASAKI dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah.

“Pemerintah memandang ASAKI sebagai mitra penting dalam mendorong industri keramik nasional naik kelas, memperluas pasar, meningkatkan daya saing, dan berkontribusi nyata menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.*

Pos terkait