SATUMEDIA.ID – Dampak bencana hidrometeorologi di Aceh tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga memengaruhi operasional pelayanan publik, termasuk layanan pertanahan di Kabupaten Aceh Tamiang.
Meski menghadapi keterbatasan fasilitas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung.
Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan ATR/BPN, Awaludin, mengatakan pihaknya segera mengambil langkah cepat dengan membuka posko layanan sementara serta mempercepat proses penerbitan sertipikat pengganti bagi warga terdampak.
“Layanan tetap berjalan setiap hari. Kami juga mempercepat proses sertipikat pengganti sebagai bagian dari respons pascabencana,” ujar Awaludin saat kegiatan Penyerahan Taruna/i KKNP-PTLP STPN di Aula Adhiguna, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Medan, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan, percepatan layanan dilakukan melalui dukungan Surat Edaran Sekretaris Jenderal ATR/BPN yang menjadi dasar pelaksanaan layanan khusus bagi masyarakat terdampak bencana. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum atas tanah tetap terjaga di tengah proses pemulihan.
Saat ini, operasional Kantah Aceh Tamiang masih dilakukan dari lokasi sementara karena kondisi kantor belum sepenuhnya kembali normal. Pelayanan dipusatkan di gedung sewa guna di Jalan A. Yani No. 4 dan 5, Simpang Perumnas Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.
“Apa pun kondisinya, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Kami juga tengah mempercepat restorasi arsip agar permohonan yang sedang diproses dapat segera diselesaikan,” kata Awaludin.
Kepala Kantah Kabupaten Aceh Tamiang, Evan Rahmaini, menambahkan bahwa layanan pertanahan sebenarnya telah kembali dibuka sejak Januari. Meski beroperasi di lokasi sementara, pihaknya memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan secara optimal.
Selain penerbitan sertipikat pengganti, baik Sertipikat Hak Milik (SHM) maupun sertipikat wakaf, Kantah juga membuka kanal pengaduan untuk menampung laporan dan kebutuhan masyarakat selama masa pemulihan.
“Kami berkomitmen menjaga kualitas pelayanan meski dalam kondisi terbatas,” ujar Evan.*



