SATUMEDIA.ID – Menjelang Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, tren kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok mulai terasa di tingkat pasar tradisional. Pemerintah bersama aparat kepolisian pun langsung melakukan inspeksi mendadak guna memastikan harga tetap terkendali dan pasokan aman bagi masyarakat.
Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan menggelar sidak di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Barat Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono bersama Wali Kota Cimahi Ngatiyana.
Petugas memantau berbagai komoditas pangan strategis, mulai dari daging ayam ras, daging sapi, minyak goreng, beras hingga sayuran. Pemeriksaan dilakukan dengan mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) dan harga acuan pemerintah untuk 14 komoditas prioritas.
“Kami ingin memastikan harga tetap sesuai ketentuan dan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat menjelang Ramadan,” ujar Wirdhanto.
Hasil sidak menunjukkan sebagian besar harga masih stabil, namun beberapa komoditas mengalami kenaikan. Harga daging ayam ras yang sebelumnya berada di kisaran Rp34.000–Rp36.000 per kilogram kini naik menjadi Rp40.000–Rp42.000 per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada daging sapi yang mencapai Rp140.000 per kilogram, melampaui harga acuan pemerintah sebesar Rp130.000 per kilogram.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas memberikan teguran kepada pedagang agar segera menyesuaikan harga. Pengawasan juga diperluas hingga rantai distribusi untuk mencegah lonjakan harga yang tidak wajar selama bulan puasa.
Selain itu, pedagang diingatkan agar tidak menjual minyak goreng MinyakKita di atas HET Rp15.700 per liter. Aparat memastikan akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.
Meski demikian, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan. Pemerintah dan aparat, kata Wirdhanto, akan terus mengawasi pasar guna menjaga stabilitas harga hingga Ramadan berlangsung.*





