SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali menghadirkan program Mudik Gratis 2026 bagi masyarakat yang ingin pulang kampung dengan aman dan nyaman menjelang Hari Raya Idulfitri.
Program ini menjadi kesempatan bagi warga untuk menghemat biaya perjalanan sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas saat arus mudik.
Pendaftaran mudik gratis hanya dibuka selama satu hari, yakni pada Jumat, 20 Februari 2026, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Proses pendaftaran dilakukan secara offline di tiga lokasi, yaitu Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, Terminal Ciparay, dan Terminal Cicalengka.
Masyarakat yang berminat diimbau datang lebih awal mengingat kuota peserta yang disediakan terbatas.
Adapun persyaratan yang harus dibawa saat pendaftaran meliputi fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Bandung. Bagi warga yang berdomisili di Kabupaten Bandung tetapi masih menggunakan KTP daerah asal, wajib menyertakan surat keterangan domisili dari desa setempat.
Program mudik gratis ini melayani rute jalur selatan dengan sejumlah kota tujuan, antara lain Cilacap, Yogyakarta, Klaten, hingga Solo dan sekitarnya.
Pemerintah daerah berharap program ini dapat membantu masyarakat melakukan perjalanan mudik dengan lebih aman, tertib, dan terencana, sekaligus menekan penggunaan kendaraan pribadi selama musim mudik Lebaran.*





