260 Becak Listrik Bantuan Prabowo Resmi Dibagikan di Kabupaten Bandung, Bupati : Jangan Sampai Dijual

Sebanyak 260 unit becak listrik bantuan Presiden RI Prabowo Subianto disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Bantuan tersebut diserahkan di Gedung Moh. Toha, Soreang, Sabtu (12/9/2026).(Dok.Prokompim Kabupaten Bandung).**

SATUMEDIA.ID – Sebanyak 260 unit becak listrik bantuan Presiden RI Prabowo Subianto disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Bantuan tersebut diserahkan di Gedung Moh. Toha, Soreang, Sabtu (12/9/2026). Pengayuh becak lanjut usia yang masih aktif bekerja menjadi salah satu kelompok yang mendapat prioritas.

Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan bantuan tersebut tidak sekadar menjadi seremoni. Pemerintah Kabupaten Bandung akan mengatur penggunaan becak listrik agar dapat menjadi sarana usaha tanpa menimbulkan persoalan di jalan.

“Kami akan mengawal pemanfaatannya agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar KDS panggilan akrab Dadang Supriatna.

Ia meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung segera menyiapkan regulasi yang mengatur operasional becak listrik, termasuk jalur dan rute yang diperbolehkan.

Pengaturan tersebut dinilai penting untuk mencegah keberadaan becak listrik memicu gesekan dengan pengguna jalan maupun pelaku usaha lainnya.

Pemkab Bandung juga akan menyiapkan sejumlah titik charging station untuk mendukung operasional becak listrik.

Tak hanya soal operasional, perlindungan terhadap pengayuh juga disiapkan. Pemkab Bandung akan memperkuat perlindungan pekerja informal melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Dadang juga mengingatkan para penerima agar tidak menjadikan bantuan tersebut sebagai barang yang dapat diperjualbelikan.

“Ini amanah dari Presiden. Tolong dimanfaatkan dan dijaga dengan baik. Jangan sampai dijual karena becak ini merupakan aset yang harus dipelihara,” katanya.

Dengan bantuan tersebut, Pemkab Bandung berharap para pengayuh, terutama yang sudah lanjut usia, tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi dengan sarana yang lebih mendukung.*

Pos terkait