SATUMEDIA.ID – Kawasan Hutan Nyawang Bandung di Kampung Cipariuk, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditutup sementara setelah maraknya aktivitas offroad dan motor cross ilegal yang dinilai merusak lingkungan serta infrastruktur warga.
Penutupan dilakukan oleh Perhutani bersama masyarakat setempat sebagai langkah cepat untuk menghentikan akses kendaraan yang masuk melalui jalur-jalur tidak resmi.
Asisten Perhutani (Asper) BKPH Lembang, Cucu Supriatna, mengatakan aktivitas kendaraan liar telah menyebabkan kerusakan jalan hingga mengganggu aktivitas warga, khususnya peternak yang rutin masuk kawasan hutan untuk mencari rumput pakan ternak.
“Bekas lintasan kendaraan meninggalkan lubang cukup dalam sehingga menyulitkan warga. Karena itu, kami bersama masyarakat menutup jalur ilegal,” kata Cucu, Kamis (19/2/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan offroad sebenarnya diperbolehkan sepanjang dilakukan secara resmi melalui pengelola yang memiliki izin. Saat ini, pelaksanaan wisata offroad di kawasan Bandung Utara telah menggandeng mitra resmi bernama Sapari Hutan.
Namun di lapangan, masih ditemukan aktivitas ilegal tanpa izin yang sulit dikendalikan karena banyaknya jalur masuk ke kawasan hutan.
Menurut Cucu, kegiatan motor cross liar bahkan telah dilarang oleh Kementerian Kehutanan. Keterbatasan jumlah petugas membuat pengawasan belum maksimal.
“Hasil pengecekan menunjukkan ada kerusakan jalan warga dan pipa air. Perbaikan dilakukan bertahap bersama pengelola wisata resmi,” ujarnya.
Selain penutupan sementara, Perhutani juga berencana membangun portal di sejumlah titik akses guna memperketat pengawasan dan mencegah aktivitas serupa terulang.
Di sisi lain, warga Kampung Cipariuk, Dadang Aziz Muslim (50), menegaskan masyarakat tidak menolak kegiatan wisata selama dikelola secara tertib dan memperhatikan dampak terhadap lingkungan sekitar.
“Yang kami persoalkan adalah jalan desa yang rusak karena dilalui offroad. Aktivitas wisata silakan, tapi harus bertanggung jawab,” katanya.*

