SATUMEDIA.ID – Bakal calon Bupati Bandung Barat, Edi Rusyandi rela melepaskan jabatannya sebagai anggota DPRD Jawa Barat untuk maju di Pilkada Bandung Barat 2024.
Padahal, tokoh muda Bandung Barat yang lahir dan dibesarkan di Kecamatan Cipongkor ini baru saja terpilih kembali sebagai anggota DPRD Jabar untuk periode 2024-2029.
Pada Pemilu Legislatif 2024 lalu, Edi mendulang 72 ribu lebih suara. Dengan jumlah suara itu, politisi Partai Golkar ini kembali terpilih menjadi anggota DPRD KBB
untuk periode keduanya.
Namun, Edi Rusyandi mendapat surat tugas dari DPP Partai Golkar untuk maju sebagai calon Bupati Bandung Barat. Maka sesuai aturan, bagi anggota Dewan yang maju di Pilkada harus mengundurkan diri dari jabatannya.
Banyak kalangan yang meragukan Edi bakal terus maju di Pilkada Bandung Barat. Pasalnya dengan aturan mundur sebagai anggota Dewan akan merugikannya, mengingat ketika maju di kontestasi Pilkada belum ada jaminan akan terpilih.
“Saya siap mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Jabar. Ini konsekuensi yang harus saya terima demi menjalankan amanat partai,” tegas Edi di Batujajar, Kamis (13/6/2024).
Bagi Edi, mundur dari jabatan bukan pertama kali dilakukannya. Ketika memutuskan terjun dalam dunia politik, mantan Ketua PMII ini juga rela mundur sebagai ASN di Kementrian Agama (Kemenag) KBB.
“Tak sekadar menjalankan amanah partai, saya sebagai putra daerah merasa prihatin dengan kondisi Bandung Barat saat ini. Bandung Barat sedang tidak baik-baik saja,” sebutnya.
Saat ini, Bandung Barat sedang berada di titik nadir terendah sejak berdiri 2007 lalu. Carut marut tata kelola pemerintahan, kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, kasus korupsi dan semakin bergesernya tujuan pemekaran.
“Padahal Bandung Barat didirikan memiliki tujuan mulia meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Tapi apa yang dicita-citakan para tokoh pemekaran masih jauh dari harapan, makanya saya ingin KBB on the track,” tandasnya.
Diketahui, sesuai tahapan Pilkada 2024 bahwa pendaftaran sebagai calon bupati pada 27 Agustus 2024. Sementara Edi baru akan dilantik sebagai anggota DPRD Jabar periode 2024-2029 pada awal September 2024. Sehingga Edi yang dijuluki “Si Bocah Ajaib” ini tak akan sempat dilantik.
“Tak masalah bagi saya (mundur), ini sudah menjadi keputusan final melalui sejumlah pertimbangan yang sangat matang. Saya siap mewakafkan diri untuk bekerja dan mengabdi,” tegasnya lagi.*





