SATUMEDIA.ID – Sebanyak 72 mobil yang melintas di Jalan HMS Mintaredja, Kota Cimahi tak lulus uji emisi. Pelaksanaan uji emisi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi secara gratis.
“Uji emisi gratis ini bertujuan untuk mengevaluasi kualitas udara di kota Cimahi dengan target sebanyak 1.500 kendaraan,” kata Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, Rabu (12/6/2024).
Ia menambahkan, uji emisi gratis ini akan kembali dilaksanakan pada 13 Juni 2024 di Pasar Kuda Citeureup, Jalan Sangkuriang.
Pada hari pertama uji emisi, ada 837 kendaraan dengan rincian 765 lulus dan 72 tidak lulus atau 8,6 persen.
“Kendaraan yang tidak lulus uji emisi, bagi pengemudinya tidak dikenakan sanksi. Hanya diberikan imbauan atau saran untuk mengecek kembali kondisi mobilnya ke bengkel,” ujarnya.
Menurutnya, melalui uji emisi dapat diketahui kondisi kendaraan dari gas mesin yang dibuang ke udara. Pasalnya sisa pembakaran di ruang mesin yang keluar melalui exhaust system atau knalpot sangat berbahaya.
“Sisa pembakaran mengandung cukup banyak zat beracun, di antaranya karbon monoksida, karbon dioksida, nitrogen oksida dan hidrokarbon,” jelasnya.
Ia menyebut, melalui uji emisi akan terungkap apakah masyarakat Kota Cimahi sudah melakukan perawatan terhadap kendaraannya dengan baik atau tidak.
Meski ada puluhan kendaraan yang tak lulus uji emisi, ia memastikan, kualitas udara di wilayah Kota Cimahi masih berada di tingkat yang baik.
“Uji emisi ini sangat penting untuk mencegah pencemaran lingkungan,” ucapnya.*





