Tekan Ketergantungan ke Sarimukti, Cimahi Hadirkan TPST Berteknologi RDF

Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) baru di Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan.(Dok.Humas Pemkot Cimahi).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memperkuat upaya pengelolaan sampah mandiri dengan meresmikan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) baru di Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan. Fasilitas yang berlokasi di Jalan Mahar Martanegara ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan Kota Cimahi terhadap Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Sarimukti.

Peresmian TPST dilakukan oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira pada Selasa (10/2/2026). TPST tersebut memiliki kapasitas pengolahan sekitar 10-15 ton sampah per hari dan menjadi salah satu langkah strategis menghadapi tingginya produksi sampah di Kota Cimahi.

Ngatiyana menyebutkan, volume sampah harian di Cimahi mencapai 233-250 ton. Kondisi ini menjadi tantangan besar, terlebih dengan adanya pembatasan kuota pembuangan ke TPPAS Sarimukti yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Masalah sampah menjadi tantangan besar bagi Kota Cimahi. Dengan pembatasan kuota ke Sarimukti, kami harus memperkuat pengelolaan sampah secara mandiri,” ujar Ngatiyana.

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6174/PBLS.04/DLH, kuota pembuangan sampah Kota Cimahi ke Sarimukti dibatasi maksimal 119,16 ton per hari atau 1.668,24 ton setiap dua minggu. Kebijakan tersebut mendorong pemerintah daerah mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah di dalam kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, menjelaskan TPST Utama memanfaatkan bangunan gudang pabrik yang sebelumnya tidak digunakan selama tiga tahun. Lokasi tersebut dinilai strategis karena telah dilengkapi gardu listrik, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta fasilitas penunjang lainnya.

Pengolahan sampah di TPST ini menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), yang mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif. “Kapasitasnya 10-15 ton per hari untuk menampung sampah di wilayah Kelurahan Utama dan sekitarnya,” kata Chanifah.

Ia menambahkan, dari total sampah yang dihasilkan sekitar 584 ribu penduduk Cimahi setiap hari, baru sekitar 49 persen yang dapat dikelola secara mandiri. Karena itu, Pemkot Cimahi terus memperluas fasilitas pengolahan sampah.

Selain TPST Utama, TPST Santiong di Jalan Kolonel Masturi juga sedang ditingkatkan kapasitasnya melalui Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities (ISWMP) yang didanai APBN melalui Bank Dunia. Kapasitas pengolahan yang semula 50 ton per hari ditargetkan meningkat menjadi 80-85 ton per hari.

Chanifah menekankan, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada fasilitas, tetapi juga partisipasi masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumber.

“Target kami adalah zero sampah ke TPA Sarimukti. Sampah harus bisa dikelola di Cimahi,” ujarnya.*

Pos terkait