Krisis Sampah Sarimukti, Warga: Bandung Barat Jangan Jadi Tempat Buang Bencana

Daya tampung TPA Sarimukti semakin menipis, sementara sampah masuk setiap hari dari Bandung Raya. (Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi pelampiasan krisis sampah Bandung Raya. Gunungan limbah di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti yang kian menumpuk memicu kemarahan warga hingga memunculkan tudingan bahwa Bandung Barat selama ini hanya dijadikan “kabupaten buang bencana” oleh pemerintah.

Situasi di Sarimukti memanas sejak Selasa (19/5/2026). Warga yang selama bertahun-tahun hidup di tengah bau menyengat, pencemaran lingkungan, hingga ancaman penyakit kini mulai kehilangan kesabaran. Mereka menilai pemerintah hanya memindahkan persoalan sampah kota-kota besar ke Bandung Barat tanpa solusi yang adil bagi masyarakat terdampak.

Penanggung Jawab Kelompok Swadaya Masyarakat AMANAH sekaligus Presidium Kaukus Muda 1207, Asra, menegaskan persoalan di Sarimukti bukan lagi sekadar masalah teknis pengangkutan sampah, melainkan bentuk nyata ketidakadilan ekologis terhadap warga Bandung Barat.

Menurut dia, selama bertahun-tahun masyarakat dipaksa hidup berdampingan dengan pencemaran udara, air, dan tanah akibat limbah dari kota-kota besar di Bandung Raya.

“Bandung Barat jangan terus dijadikan tempat membuang masalah sampah kota-kota besar. Ada masyarakat yang setiap hari menanggung dampaknya. Jangan jadikan Bandung Barat sebagai kabupaten buang bencana,” kata Asra, Kamis (21/5/2026).

Ia menilai pola penanganan pemerintah yang hanya mengandalkan sistem “angkut-buang” telah gagal menyelesaikan akar persoalan sampah dan justru memindahkan beban lingkungan ke wilayah Bandung Barat.

Asra mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, segera mengambil langkah konkret dalam menangani krisis sampah Sarimukti. Salah satu tuntutan utama warga ialah pengalokasian minimal 30 persen APBD Provinsi Jawa Barat untuk sektor lingkungan hidup melalui Dinas Lingkungan Hidup.

“Jangan hanya ramai bicara soal lingkungan, tapi anggarannya tidak jadi prioritas. Kalau serius, keberpihakan anggarannya harus jelas,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Pengelolaan Sampah berbasis masyarakat hingga tingkat RT melalui Peraturan Gubernur. Dalam konsep tersebut, setiap lingkungan memiliki petugas khusus yang direkrut dan dibiayai pemerintah untuk menangani persoalan sampah dari tingkat paling bawah.

Menurut Asra, skema itu dinilai mampu menyelesaikan persoalan dari hulu sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga sekitar.

Ia juga memperingatkan, jika pemerintah provinsi dinilai tetap lamban merespons tuntutan warga, masyarakat siap melakukan aksi blokade terhadap seluruh truk pengangkut sampah Bandung Raya menuju Sarimukti.

“Krisis sampah ini sudah bergeser menjadi konflik sosial. Kalau tidak segera ada solusi jangka panjang yang adil dan berkelanjutan, situasinya bisa semakin memanas,” tegasnya.*

Pos terkait