PSEL Sarimukti Butuh 1.000 Meter Kubik Air per Hari, Pasokan Jadi Kendala

Rata-rata pengiriman sampah Kota Bandung ke TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat selama Januari mencapai 170,04 rit per hari atau sekitar 979 ton sampah setiap harinya.(Dok. Diskominfo Kota Bandung).**

SATUMEDIA.ID – Kebutuhan air untuk operasional fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPPAS Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, diperkirakan mencapai 1.000 meter kubik per hari, sementara ketersediaan air di kawasan tersebut masih terbatas.

Rencana pembangunan PSEL di Sarimukti pun dihadapkan pada tantangan serius, terutama karena debit sungai di sekitar lokasi dinilai belum mampu mencukupi kebutuhan operasional yang besar tersebut.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Arief Perdana, mengatakan kebutuhan air menjadi salah satu aspek krusial dalam pengembangan proyek ini.

“Untuk kebutuhan PSEL ini memang cukup besar, sekitar 1.000 meter kubik per hari,” ujar Arief, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, potensi air dari sungai yang mengalir di sekitar TPPAS Sarimukti memiliki debit yang relatif kecil sehingga belum dapat diandalkan sebagai sumber utama.

“Sedangkan kondisi sungai yang ada debitnya kecil, sehingga belum bisa mencukupi dan masih perlu kajian lebih lanjut terkait sumber airnya,” kata dia.

Saat ini, tim teknis tengah melakukan pendalaman studi guna mencari alternatif sumber air agar proyek strategis tersebut tetap dapat berjalan sesuai rencana.

Selain persoalan air, PSEL Sarimukti dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 3.400 ton sampah per hari. Sampah akan dipasok dari enam daerah, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Purwakarta.

Pembangunan PSEL ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Dari sisi infrastruktur, proyek ini juga membutuhkan tambahan lahan sekitar 25 hingga 26 hektare, dengan proses perizinan yang saat ini tengah diurus Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, untuk pembiayaan, pembangunan PSEL akan menggunakan skema kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), sehingga tidak membebani APBD.

“Seluruh konstruksi akan ditangani pihak swasta melalui skema kerja sama,” tandas Arief.*

Pos terkait