TPPASR Legok Nangka Dapat Penjaminan PT PII, Siap Olah 2.131 Ton Sampah Per Hari

Pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka memasuki babak baru setelah memperoleh penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII.(Dok.Humas Pemprov Jabar).**

SATUMEDIA.ID – Pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka memasuki babak baru setelah memperoleh penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII. Dukungan tersebut diyakini akan memperkuat kepercayaan investor sekaligus mempercepat realisasi proyek pengelolaan sampah terbesar di Jawa Barat itu.

Penjaminan ditandai melalui penandatanganan perjanjian antara PT Jabar Environmental Solutions (JES) sebagai badan usaha pelaksana dengan PT PII. Langkah ini menjadi bagian penting dalam skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang diterapkan pada proyek Legok Nangka.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PII, Andre Permana, mengatakan penjaminan pemerintah merupakan instrumen yang dapat memberikan kepastian bagi investor dan lembaga pembiayaan dalam mendukung proyek infrastruktur yang memiliki manfaat publik.

Menurut dia, proyek Legok Nangka memiliki nilai strategis karena tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah regional, tetapi juga mendorong pengembangan energi terbarukan.

“Ini merupakan proyek KPBU pertama yang dijamin PT PII pada 2026 sekaligus proyek sektor persampahan pertama dalam portofolio penjaminan kami. Manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat, lingkungan, dan perekonomian daerah,” ujar Andre dikutip Minggu (7/6/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan fasilitas tersebut akan meningkatkan kualitas layanan pengelolaan sampah, mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir, serta menciptakan nilai ekonomi melalui pemanfaatan sampah menjadi sumber energi.

TPPASR Legok Nangka nantinya akan melayani enam daerah, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang. Fasilitas itu dirancang mampu mengolah hingga 2.131 ton sampah per hari.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai penjaminan dari PT PII menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan proyek yang telah lama dinantikan masyarakat Jawa Barat.

Menurut Dedi, persoalan sampah tidak bisa lagi diselesaikan dengan pendekatan konvensional yang hanya mengandalkan tempat pembuangan akhir. Karena itu, kehadiran Legok Nangka diharapkan menjadi solusi jangka panjang yang lebih modern dan berkelanjutan.

“Saya mengapresiasi PT PII yang telah memberikan penjaminan pemerintah. Ini menjadi dasar yang kuat untuk memastikan proyek berjalan sesuai komitmen dan target yang telah ditetapkan,” kata Dedi.

Dengan mengusung teknologi waste-to-energy, TPPASR Legok Nangka diproyeksikan mampu mengurangi volume sampah hingga 85 persen dan menghasilkan energi listrik mencapai 40,79 megawatt (MW).

Jika beroperasi penuh, fasilitas ini diharapkan menjadi model pengelolaan sampah modern di Indonesia, sekaligus mendukung upaya Jawa Barat dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.*

Pos terkait