TPPAS Legok Nangka Siap Tampung 2.131 Ton Sampah Per Hari dari Enam Daerah

Pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka memasuki babak baru setelah memperoleh penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII.(Dok.Humas Pemprov Jabar).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memperkuat langkah percepatan pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka melalui penandatanganan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kerja Sama (PKS) proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) bersama PT Jabar Environmental Solutions (JES).

Kesepakatan tersebut ditandatangani Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dan Direktur PT JES Kenichi Ishikawa di Kabupaten Indramayu, Jumat (5/6/2026).

Penandatanganan ini menjadi tonggak penting bagi keberlanjutan proyek strategis pengelolaan sampah regional yang selama ini diproyeksikan menjadi solusi atas meningkatnya volume sampah di kawasan Bandung Raya dan sekitarnya.

Selain penandatanganan perubahan perjanjian kerja sama, agenda tersebut juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan PT JES. Pemprov Jawa Barat turut menyerahkan Perjanjian Regres kepada PT PII sebagai bagian dari penguatan aspek penjaminan proyek.

Pembaruan perjanjian dilakukan untuk mengakomodasi sejumlah perkembangan regulasi, kebutuhan teknis, dan skema pembiayaan terbaru. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepastian pelaksanaan proyek sekaligus meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaannya.

TPPAS Regional Legok Nangka nantinya akan melayani pengolahan sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang. Fasilitas tersebut dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 2.131 ton sampah per hari.

Tak hanya berfungsi sebagai tempat pengolahan sampah, fasilitas ini juga akan menerapkan teknologi Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), sehingga sampah yang masuk dapat diubah menjadi sumber energi yang bernilai ekonomis.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah yang semakin kompleks di wilayah perkotaan.

“TPPAS Regional Legok Nangka akan mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang telah mengalami keterbatasan kapasitas,” ujar Dedi dikutip dari laman Humas Pemprov Jabar, Selasa (9/6/2026).

Usai penandatanganan perjanjian, proyek akan memasuki tahap pemenuhan pembiayaan atau financial close yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026. Setelah itu, pembangunan fisik fasilitas pengolahan sampah akan segera dipercepat untuk mendukung sistem pengelolaan sampah regional yang lebih modern dan berkelanjutan di Jawa Barat.*

 

 

Pos terkait