TPST Sentiong Cimahi Terkendala Mesin dan Tanah Labil, Pengolahan Sampah Tersendat

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Harapan warga Kota Cimahi terhadap keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, belum sepenuhnya terwujud.

Fasilitas bantuan Kementerian PUPR yang semula dirancang mampu mengolah 50 ton sampah per hari itu kini hanya beroperasi sekitar 7 hingga 10 ton per hari.

Turunnya kapasitas pengolahan hingga hampir 80 persen itu menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kota Cimahi. Kondisi tersebut dinilai ikut memicu masih terjadinya penumpukan sampah di sejumlah wilayah, khususnya di Cimahi Utara.

Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi, Mohammad Nofip, mengatakan pihaknya menemukan berbagai persoalan saat melakukan inspeksi langsung ke TPST Sentiong beberapa waktu lalu.

Menurut dia, fasilitas yang digadang-gadang menjadi solusi pengelolaan sampah kota justru menghadapi kendala teknis cukup serius. Selain sejumlah mesin yang rusak, kondisi tanah di area fasilitas disebut tidak stabil sehingga menghambat operasional alat berat.

“TPST Sentiong ini awalnya dirancang untuk kapasitas besar, yakni 50 ton per hari. Tapi sekarang realisasinya hanya sekitar 7 sampai 10 ton per hari,” ujar Nofip, Selasa (26/5/2026).

Ia menilai penurunan kapasitas tersebut sangat memprihatinkan karena keberadaan TPST seharusnya dapat membantu mengurangi beban pengangkutan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Nofip menjelaskan, beberapa alat pengolahan di fasilitas itu mengalami kerusakan dan belum diperbaiki secara optimal. Sementara itu, struktur tanah yang labil membuat pengoperasian mesin tidak berjalan maksimal.

“Tanah di lokasi tidak cukup kuat menopang beban alat berat. Akibatnya proses pengolahan sampah jadi tersendat,” katanya.

Menurut dia, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan terlalu lama karena akan berdampak langsung terhadap penanganan sampah di Kota Cimahi. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera mengambil langkah konkret agar kapasitas TPST dapat kembali normal.

“Kalau tidak segera dibenahi, persoalan sampah akan terus berulang karena kemampuan pengolahan tidak sebanding dengan volume sampah yang masuk setiap hari,” tegasnya.

Selain persoalan fasilitas, DPRD juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari rumah tangga. Sampah organik dan anorganik yang masih tercampur dinilai memperberat proses pengolahan dan menghambat upaya daur ulang.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD turut meninjau sejumlah metode pengolahan alternatif, termasuk pemanfaatan maggot untuk mengurai sampah organik. Metode itu dinilai cukup potensial untuk menekan volume sampah yang selama ini mendominasi timbunan.

Nofip memastikan DPRD akan terus mengawal pembenahan TPST Sentiong, termasuk mendorong evaluasi menyeluruh terkait modernisasi alat dan perbaikan kondisi lahan.

“Kajian sedang dilakukan untuk mencari solusi terbaik. Tujuannya agar pengolahan sampah di Cimahi bisa kembali optimal dan persoalan sampah tidak terus menjadi keluhan masyarakat,” tandasnya.*

Pos terkait