SATUMEDIA.ID – Duka masih menyelimuti Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sebanyak 10 jenazah korban longsor yang belum teridentifikasi dimakamkan secara massal dalam satu liang lahat di Pemakaman Tanah Mati, Kampung Barunyatuh, Jumat (27/2/2026).
Prosesi pemakaman dihadiri ratusan warga. Sejak sebelum siang, mereka telah berkumpul di area pemakaman untuk mengiringi keberangkatan para korban ke tempat peristirahatan terakhir. Sebagian warga yang hadir merupakan keluarga dari korban hilang yang hingga kini belum ditemukan sejak longsor menerjang pada Sabtu (24/1/2026) dini hari.
Iring-iringan ambulans yang membawa 10 peti jenazah tiba di lokasi sekitar menjelang siang. Peti-peti tersebut kemudian diturunkan dan disusun rapi di dekat liang lahat yang telah dipersiapkan dengan ukuran sekitar 1,7 meter lebar dan 7 meter panjang.
Salat jenazah digelar secara berjemaah dengan suasana khidmat. Tangis keluarga dan lantunan doa mengiringi prosesi tersebut sebelum satu per satu peti dimasukkan ke dalam liang lahat yang sama.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, mengatakan 10 jenazah itu sebelumnya diserahkan pihak Rumah Sakit Sartika Asih kepada pemerintah daerah pada Jumat pagi.
“Serah terima dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah itu kami langsung menuju lokasi, melaksanakan salat Jumat, dan dilanjutkan dengan pemakaman,” ujar Ade di sela prosesi.
Ia menjelaskan, seluruh jenazah yang dimakamkan berstatus belum teridentifikasi. Proses identifikasi telah dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) berdasarkan temuan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), namun hingga kini belum ditemukan kecocokan DNA dengan keluarga korban yang melapor kehilangan anggota keluarganya.
“Sudah dilakukan berbagai metode identifikasi, termasuk pemeriksaan fisik dan pengambilan sampel DNA. Sampai saat ini belum ada DNA yang cocok, sehingga dikategorikan tidak teridentifikasi,” kata Ade.
Berdasarkan data pemerintah daerah, sebanyak 80 warga Desa Pasirlangu sebelumnya dilaporkan hilang dan diduga tertimbun material longsor. Dari jumlah itu, 64 orang telah berhasil diidentifikasi dalam tiga pekan proses pencarian.
Adapun 10 jenazah yang dimakamkan secara massal belum dapat dipastikan identitasnya, termasuk apakah seluruhnya merupakan warga Pasirlangu atau bukan.
Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya temuan baru, makam para korban diberi tanda berupa nomor Post Mortem (PM). Jika di kemudian hari ditemukan kecocokan DNA atau fakta baru, pemerintah memastikan data makam dapat diperbarui.
Pemakaman massal ini menjadi simbol berakhirnya satu fase pencarian, namun belum menutup sepenuhnya luka dan tanda tanya yang masih dirasakan keluarga korban di Desa Pasirlangu.*





