Farhan Targetkan Tiga Bulan Bereskan Polemik Kebun Binatang Bandung

Pemerintah Kota Bandung menargetkan dalam tiga bulan ke depan seluruh skema penyelamatan Kebun Binatang Bandung memiliki kejelasan hukum dan tata kelola.(Dok.Humas Pemkot Bandung).**

SATUMEDIA.ID – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pembenahan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo kini memasuki tahap krusial. Pemerintah Kota Bandung menargetkan dalam tiga bulan ke depan seluruh skema penyelamatan memiliki kejelasan hukum dan tata kelola.

Farhan menyebut ada empat aspek yang menjadi prioritas dan tidak bisa ditawar. “Ada empat aspek yang harus kita selamatkan. Itu bukan dicoba, itu harus gol,” kata Farhan dikutip Jumat (27/2/2026).

Aspek pertama adalah penyelamatan sumber air dan kawasan lindung di area kebun binatang. Farhan menilai, fungsi ekologis kawasan tersebut memiliki peran penting bagi keseimbangan lingkungan di Kota Bandung.

“Yang mau kita selamatkan itu air dan lindungnya,” ujarnya.

Selain itu, status dan keberlanjutan lahan juga menjadi perhatian utama. Menurut Farhan, lahan kebun binatang mengandung nilai hukum dan sosial yang tidak bisa dipandang sebagai aset biasa.

“Lahannya harus kita selamatkan,” katanya menegaskan.

Tak hanya soal lingkungan dan lahan, Pemkot Bandung juga menaruh perhatian pada para pegawai lama yang telah puluhan tahun bekerja di kebun binatang.

Farhan memastikan akan memperjuangkan agar jika terjadi perubahan pengelola, tenaga kerja yang ada tetap diprioritaskan.

“Siapapun yang jadi pengelola tetap harus mengutamakan pegawai yang sekarang. Itu harus diperjuangkan,” ujarnya.

Namun, ia mengakui proses tersebut tidak sederhana karena harus menyesuaikan dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Aspek keempat yang disorot adalah warisan sejarah kebun binatang. Farhan menegaskan identitas pendiri serta nilai historis kawasan itu tidak boleh dihapus dalam proses penataan.

“Warisan sejarah artinya kita tidak boleh melupakan siapa pendirinya dan keturunannya. Itu tidak boleh dilupakan,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Farhan juga membantah keras isu yang mengaitkannya dengan upaya penguasaan lahan atau praktik mafia tanah.

“Saya sebagai wali kota harus membereskan semuanya. Tata kelolanya dibereskan, dasar hukumnya dibereskan,” katanya.

Ia menegaskan, langkah pembenahan justru bertujuan mengakhiri polemik panjang terkait legalitas dan pengelolaan Kebun Binatang Bandung.

Farhan menambahkan, koordinasi terus dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan kementerian terkait, termasuk instansi kehutanan, mengingat kawasan tersebut memiliki aspek lindung yang sensitif.

Dengan tata kelola yang lebih tertib dan dasar hukum yang kuat, ia berharap Kebun Binatang Bandung tetap beroperasi secara profesional, menjalankan fungsi konservasi, sekaligus menjaga nilai sejarahnya.*

Pos terkait