SATUMEDIA.ID – Isu dugaan kebocoran data kependudukan yang beredar di media sosial dipastikan bukan berasal dari server Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung menegaskan, sistem dan database yang mereka kelola dalam kondisi aman.
Isu ini mencuat setelah sebuah akun keamanan siber pada 29 Maret 2026 mengunggah klaim mengenai peredaran data kependudukan dalam jumlah besar. Informasi tersebut kemudian memicu spekulasi luas di ruang publik.
Menanggapi hal itu, melalui keterangan resminya, Pemkot Bandung langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem dan database Disdukcapil, serta berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan instansi terkait.
Hasil telaah teknis menunjukkan adanya sejumlah kejanggalan pada data yang diklaim bocor. Pertama, data tersebut tidak hanya memuat warga Kota Bandung, tetapi juga mencantumkan alamat dari wilayah Kabupaten Bandung. Hal ini mengindikasikan bahwa data tidak berasal dari satu sumber administrasi kependudukan milik Kota Bandung.
Kedua, struktur dan penamaan elemen data tidak sesuai dengan standar Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang digunakan secara resmi. Ketiga, terdapat perbedaan format penulisan tanggal, di mana data yang beredar tidak mengikuti format baku yang diterapkan dalam sistem SIAK.
“Temuan-temuan ini memperkuat indikasi bahwa data tersebut bukan berasal dari sistem resmi Disdukcapil Kota Bandung,” demikian keterangan resmi Pemkot Bandung.
Selain itu, sejak 2021 pemerintah telah menerapkan sistem SIAK terpusat di Kementerian Dalam Negeri. Dengan sistem ini, seluruh database kependudukan disimpan di pusat, sehingga pemerintah daerah, termasuk Kota Bandung, tidak lagi menyimpan data secara lokal di server masing-masing.
Dengan mekanisme tersebut, potensi kebocoran dari server daerah dinilai sangat kecil karena akses penyimpanan data tidak berada di lingkungan pemerintah kota.
Meski demikian, asal-usul data yang beredar masih dalam penelusuran lebih lanjut. Hal ini mengingat data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) digunakan secara luas dalam berbagai layanan publik, mulai dari kesehatan, perbankan, hingga bantuan sosial.
Pemkot Bandung menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan lembaga terkait untuk memastikan keamanan sistem sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
Masyarakat pun diimbau tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Selain itu, warga diminta lebih berhati-hati dalam membagikan data pribadi dan hanya memberikannya kepada pihak yang berwenang.
Pemkot memastikan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Bandung tetap berjalan normal dan aman di tengah beredarnya isu tersebut.*


