SATUMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelontorkan anggaran jumbo sebesar Rp253.625.139.600 untuk merealisasikan program sekolah swasta gratis pada tahun 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis memperluas akses pendidikan bagi warga, khususnya dari keluarga kurang mampu.
Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025, total 103 sekolah swasta ditetapkan sebagai penerima manfaat program tersebut. Rinciannya, sebanyak 40 sekolah merupakan penerima lanjutan yang mendapatkan pendanaan selama 12 bulan, mulai Januari hingga Desember 2026. Sementara itu, 63 sekolah lainnya sebagai penerima baru memperoleh alokasi anggaran selama enam bulan, yakni Juli hingga Desember 2026.
Program sekolah swasta gratis ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK hingga SLB yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pengalokasian anggaran ratusan miliar rupiah tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemprov dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak di ibu kota.
“Jakarta secara sungguh-sungguh mulai mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta gratis. Mudah-mudahan, apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dapat memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga kurang mampu,” ujar Pramono dalam siaran pers dikutip Senin (27/4/2026).
Selain program sekolah swasta gratis, Pemprov DKI Jakarta juga tetap melanjutkan berbagai bantuan pendidikan lain, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta program pemutihan ijazah.
Dengan dukungan anggaran yang signifikan ini, Pemprov DKI berharap akses pendidikan di Jakarta semakin merata dan mampu mendorong lahirnya generasi yang unggul dan berdaya saing.*





