Kasus Hantavirus di Jakarta Diawasi Ketat, Menkes Pastikan Risiko Penularan Rendah

Ilustrasi Hantavirus.(Dok.Kemenkes).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah pusat memastikan pengawasan terhadap kasus Hantavirus di DKI Jakarta terus diperketat. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan, virus tersebut tidak memiliki pola penularan antarmanusia seperti COVID-19 sehingga masyarakat diminta tidak panik berlebihan.

“Kita akan pantau sampai benar-benar yakin dan bisa dipastikan bahwa yang bersangkutan sudah aman,” kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Kasus ini bermula dari laporan otoritas kesehatan Inggris terkait seorang warga negara asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan menggunakan kapal luar negeri. Informasi diterima pemerintah Indonesia pada 7 Mei 2026 dan langsung ditindaklanjuti oleh Kementerian Kesehatan.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, pasien berhasil dilacak dan dievakuasi ke RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso pada 8 Mei 2026 untuk menjalani isolasi dan observasi medis.

Budi mengatakan, pengalaman menghadapi pandemi COVID-19 membuat sistem surveilans penyakit menular Indonesia kini jauh lebih siap dan responsif, termasuk dalam koordinasi lintas negara.

“Indonesia sejak pandemi COVID-19 sudah jauh lebih baik dalam hal surveilans dan kerja sama internasional,” ujarnya.

Kementerian Kesehatan mencatat seluruh kontak erat pasien hingga kini menunjukkan hasil negatif. Meski demikian, masa pemantauan tetap dilakukan selama dua minggu guna memastikan tidak ada perkembangan gejala selama periode inkubasi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menjelaskan pemilihan RSPI Sulianti Saroso dilakukan karena rumah sakit tersebut memiliki fasilitas khusus untuk penanganan penyakit infeksi.

“Karena itu rumah sakit khusus infeksi, sehingga kita bisa benar-benar fokus menangani pasiennya,” ujar Andi.

Ia menambahkan, pemerintah sebenarnya dapat menerapkan karantina mandiri sesuai rekomendasi WHO. Namun, isolasi di rumah sakit dipilih sebagai langkah antisipatif untuk memastikan penanganan berjalan optimal.

Hantavirus sendiri merupakan penyakit yang berasal dari Orthohantavirus dan umumnya ditularkan melalui hewan pengerat seperti tikus dan curut. Penularan terjadi akibat kontak dengan air liur, urin, feses, atau gigitan hewan terinfeksi.

Secara klinis, penyakit ini terbagi menjadi dua jenis utama, yakni Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang menyerang ginjal dan Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) yang menyerang paru-paru. Hingga kini belum tersedia terapi khusus untuk Hantavirus sehingga penanganan dilakukan secara suportif sesuai kondisi pasien.

Menurut Budi, varian yang ditemukan di Indonesia merupakan tipe Asia dengan tingkat kematian sekitar 5 hingga 15 persen. Angka itu disebut jauh lebih rendah dibanding varian Andes di Amerika Selatan yang dapat menyebabkan fatalitas hingga 60 persen.

“99 persen penularan Hantavirus terjadi melalui tikus, bukan antarmanusia,” kata Budi.

Pemerintah pun mengingatkan masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan dan mengendalikan populasi tikus di sekitar rumah maupun tempat usaha sebagai langkah utama pencegahan.*

Pos terkait