SATUMEDIA.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Kepastian tersebut disampaikan setelah Komite Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) menyelesaikan investigasi dan kajian kausalitas terkait dugaan KIPI serius yang dialami seorang siswi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, setelah menerima imunisasi Human Papillomavirus (HPV).
Hasil kajian menyatakan kejadian yang dialami siswi tersebut masuk dalam kategori inkonsisten atau koinsiden.
Artinya, berdasarkan data dan bukti yang tersedia, kondisi yang dialami siswi tidak disebabkan oleh vaksin HPV, tetapi berkaitan dengan kondisi penyerta di luar vaksin.
“Berdasarkan hasil kajian, KIPI tersebut diklasifikasikan sebagai inkonsisten atau koinsiden. Artinya, berdasarkan data dan bukti yang tersedia, kejadian yang dialami tidak disebabkan oleh vaksin HPV,” ujar Ketua Komnas KIPI Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari yang dikutip dari laman Kemenkes, Senin (14/9/2026).
Investigasi lapangan dilakukan Direktorat Imunisasi Kemenkes bersama Sekretariat Komnas KIPI, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Komda KIPI Sumatera Utara, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Karo pada 16 Agustus 2026.
Selanjutnya, kajian kausalitas dilakukan pada 20 Agustus 2026 oleh Komnas KIPI bersama Komda KIPI Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Karo.
Prof Hindra mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, siswi tersebut didiagnosis mengalami meningoensefalitis, yakni peradangan pada selaput dan jaringan otak.
Diagnosis tersebut didasarkan pada perjalanan penyakit yang ditandai dengan demam tinggi, penurunan kesadaran, kejang hingga koma.
Menurut Hindra, rangkaian gejala tersebut menunjukkan adanya gangguan pada otak yang tidak berkaitan dengan pemberian vaksin HPV.
Investigasi juga dilakukan terhadap pelaksanaan imunisasi untuk memastikan tidak terdapat kesalahan dalam jenis maupun prosedur pemberian vaksin.
Hasilnya, vaksin diberikan secara intramuskular dengan dosis 0,5 mililiter sesuai ketentuan.
Vaksin yang digunakan tercatat memiliki nomor batch 40103725 dengan masa kedaluwarsa 24 Agustus 2027.
Selain itu, pemeriksaan terhadap rantai dingin vaksin menunjukkan penyimpanan dilakukan sesuai standar. Tim investigasi tidak menemukan vaksin kedaluwarsa, kerusakan fisik maupun indikasi vaksin mengalami pembekuan.
Direktur Imunisasi Kemenkes dr. Indri Yogyaswari menegaskan, keamanan anak tetap menjadi prioritas dalam setiap pelaksanaan program imunisasi.
Setiap laporan dugaan KIPI serius, kata dia, akan ditindaklanjuti melalui investigasi dan kajian kausalitas berdasarkan kondisi klinis serta bukti ilmiah.
“Imunisasi merupakan salah satu upaya kesehatan masyarakat yang terbukti efektif dalam melindungi anak dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi,” kata Indri.
Karena itu, Kemenkes memastikan pelaksanaan imunisasi, termasuk BIAS, tetap dilanjutkan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Indri mengatakan vaksin yang digunakan dalam program imunisasi nasional telah melalui proses evaluasi dan pengawasan sesuai ketentuan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Keamanan vaksin juga terus dipantau melalui sistem surveilans KIPI.
“Kami mengajak masyarakat, orang tua, sekolah, dan tenaga kesehatan untuk tetap mendukung pelaksanaan BIAS,” ujarnya.
Sejalan dengan hasil kajian tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat pelaksanaan imunisasi di daerah.
Penguatan dilakukan melalui pembinaan dan pendampingan tenaga kesehatan serta peningkatan komunikasi dan edukasi kepada masyarakat.
Setiap vaksinator juga dipastikan memahami dan menerapkan standar operasional prosedur (SOP), mulai dari skrining sasaran, pemberian imunisasi, pengelolaan vaksin dan rantai dingin, hingga penanganan KIPI dan mekanisme rujukan.
Kesiapsiagaan tenaga kesehatan dalam menghadapi kondisi kegawatdaruratan juga diperkuat, termasuk memastikan ketersediaan KIPI Kit dan sistem rujukan.
Kemenkes bersama pemerintah daerah pun kembali mengajak orang tua, sekolah, tenaga kesehatan dan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan BIAS.
Program tersebut dinilai menjadi salah satu upaya penting untuk melindungi anak dari berbagai penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi.*





