SATUMEDIA.ID – Kementerian Kesehatan RI bergerak cepat memperkuat kewaspadaan nasional setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (RD Kongo) sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC), 17 Mei 2026. Meski demikian, pemerintah memastikan hingga kini belum ditemukan kasus Ebola di Indonesia.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, mengatakan status darurat yang diumumkan WHO menjadi sinyal penting bagi seluruh negara untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi penyebaran lintas wilayah.
“Penetapan status darurat ini menunjukkan perlunya kewaspadaan global. Namun, sampai saat ini Indonesia masih nihil kasus Ebola,” ujar Aji dalam keterangan resmi dikutip, Senin (25/5/2026).
Wabah yang terjadi di Provinsi Ituri, RD Kongo, diketahui disebabkan virus Ebola jenis Bundibugyo. Berdasarkan data hingga 16 Mei 2026, tercatat 246 kasus suspek, dengan 8 kasus terkonfirmasi dan 80 kematian. Tingkat fatalitas wabah tersebut mencapai 32,5 persen.
Kekhawatiran global meningkat setelah kasus terkait perjalanan juga dilaporkan muncul di Kampala, Uganda, serta Kinshasa. Tingginya mobilitas penduduk dan keterbatasan fasilitas kesehatan di kawasan Afrika Tengah dinilai menjadi faktor yang memperbesar risiko penyebaran.
Merespons situasi itu, Kemenkes memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk negara, baik bandara maupun pelabuhan internasional. Pemerintah menyiagakan petugas kesehatan, memperkuat skrining pelaku perjalanan, hingga menyiapkan prosedur rujukan cepat ke rumah sakit berstandar internasional apabila ditemukan penumpang dengan gejala yang mengarah pada Ebola.
Tak hanya itu, seluruh laporan dari pintu masuk negara kini diintegrasikan selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Center (PHEOC). Kapasitas laboratorium nasional juga disiagakan untuk mendukung deteksi cepat dan respons dini.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap wabah Ebola, Kemenkes meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.
Aji menjelaskan, Ebola merupakan penyakit infeksi virus dengan tingkat kematian tinggi yang rata-rata dapat mencapai 50 persen. Saat ini terdapat tiga strain utama yang kerap memicu wabah, yakni Ebola Virus Disease (EVD), Sudan Virus Disease (SVD), dan Bundibugyo Virus Disease (BVD) yang kini berkembang di RD Kongo.
Virus Ebola menular melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang terkontaminasi manusia maupun hewan terinfeksi. Penularan dapat terjadi melalui kulit yang terluka maupun selaput lendir.
Gejala biasanya muncul mendadak dengan masa inkubasi 2 hingga 21 hari. Penderita umumnya mengalami demam, lemas, nyeri otot, dan sakit kepala, yang kemudian dapat berkembang menjadi muntah, diare, hingga perdarahan.
“Hingga saat ini belum tersedia pengobatan spesifik yang digunakan secara luas, sementara vaksin masih terbatas untuk penanganan wabah di Afrika,” kata Aji.
Karena itu, Kemenkes mengimbau masyarakat kembali memperkuat Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti rajin mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker saat sakit, serta menerapkan etika batuk dan bersin.
Kewaspadaan khusus juga ditujukan bagi warga yang baru kembali dari negara terdampak seperti RD Kongo dan Uganda. Mereka diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami demam atau perdarahan dalam kurun 21 hari setelah kepulangan.
“Kejujuran mengenai riwayat perjalanan sangat penting untuk membantu mencegah penularan lebih lanjut,” ujar Aji.*





