Komnas KIPI: Kematian Bayi di Kampar Tak Terbukti Disebabkan Vaksin

Bulan Imunisasi Kejar yang berlangsung pada 1-31 Oktober 2026.(Dok.Kemenkes RI).**

SATUMEDIA.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan program imunisasi nasional tetap berjalan sesuai jadwal meski muncul laporan dugaan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang berujung pada meninggalnya seorang bayi perempuan berusia tiga bulan di Kabupaten Kampar, Riau.

Berdasarkan hasil investigasi dan kajian kausalitas Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan KIPI (Komnas KIPI), kejadian tersebut dikategorikan sebagai inkonsisten atau reaksi akibat kondisi penyerta di luar vaksin.

Hasil kajian yang dilakukan pada 27 Agustus 2026 itu menyatakan, bukti yang tersedia belum cukup untuk mengaitkan kematian bayi tersebut dengan pemberian vaksin.

Ketua Komnas KIPI, Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, menjelaskan bahwa pemeriksaan medis menemukan adanya infeksi paru-paru dan infeksi bakteri pada bayi tersebut.

“Berdasarkan hasil kajian kausalitas yang dilakukan, kejadian pada bayi perempuan dinyatakan inkonsisten, yaitu berkaitan dengan kondisi kesehatan lain di luar vaksinasi. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan infeksi pada paru-paru dan infeksi bakteri, dengan diagnosis pneumonia disertai sepsis,” ujar Hindra dalam siaran pers yang dikutip, Jumat (9/10/2026).

Ia menambahkan, berdasarkan informasi dan hasil pemeriksaan yang tersedia, tidak ditemukan bukti bahwa vaksinasi menyebabkan kejadian tersebut.

Bayi itu menerima imunisasi DPT-Hb-Hib dosis kedua, PCV dosis pertama, OPV dosis ketiga, dan Rotavirus dosis kedua di Posyandu Melati, Bangkinang Kota, pada 20 Agustus 2026.

Sekitar tujuh jam setelah imunisasi, bayi mengalami demam yang kemudian disertai sesak napas dan kejang berulang. Bayi selanjutnya dibawa untuk mendapatkan penanganan medis di RSUD Bangkinang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di rumah sakit, bayi didiagnosis mengalami pneumonia dan sepsis. Kondisinya memburuk meski telah menjalani perawatan intensif hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 22 Agustus 2026.

Investigasi dilakukan setelah laporan KIPI

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Riau bersama Komda KIPI Provinsi Riau dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar melakukan investigasi untuk menelusuri kondisi pasien dan pelaksanaan imunisasi.

Langkah yang dilakukan meliputi koordinasi, kunjungan kepada keluarga, pengumpulan informasi medis, serta penelaahan data pelayanan imunisasi, vaksin yang digunakan, dan pengelolaan rantai dingin.

Investigasi tersebut menjadi bagian dari proses penilaian untuk menentukan apakah kejadian yang dilaporkan memiliki hubungan sebab-akibat dengan imunisasi.

Direktur Imunisasi Kemenkes, dr. Indri Yogyaswari, menegaskan bahwa imunisasi tetap menjadi upaya penting untuk melindungi anak dari berbagai penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin.

“Imunisasi merupakan salah satu upaya kesehatan masyarakat yang terbukti efektif dalam melindungi anak dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Oleh karena itu, pelaksanaan imunisasi harus tetap dilanjutkan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku,” kata Indri.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan Bulan Imunisasi Kejar yang berlangsung pada 1-31 Oktober 2026. Program tersebut bertujuan meningkatkan perlindungan bagi anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi sesuai jadwal.

Indri mengatakan, mutu dan keamanan vaksin menjadi prioritas dalam setiap pelaksanaan imunisasi. Vaksin yang digunakan dalam program nasional telah melalui evaluasi dan pengawasan sesuai ketentuan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu, keamanan vaksin terus dipantau melalui sistem surveilans KIPI. Setiap laporan dugaan KIPI serius akan ditindaklanjuti melalui investigasi dan kajian sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami memahami kekhawatiran orang tua ketika terjadi kondisi kesehatan setelah imunisasi. Namun, kejadian yang muncul setelah imunisasi tidak selalu berarti disebabkan oleh vaksin. Setiap kejadian perlu ditelaah berdasarkan data klinis dan bukti ilmiah melalui mekanisme investigasi dan kajian KIPI yang berlaku,” ujarnya.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Dinas Kesehatan Provinsi Riau juga melakukan pembinaan, pendampingan, pemantauan, dan evaluasi terhadap tenaga kesehatan serta fasilitas pelayanan kesehatan di kabupaten dan kota.

Tenaga vaksinator diharapkan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten, mulai dari skrining sasaran, pemberian imunisasi, penyimpanan vaksin, pemeliharaan rantai dingin, observasi setelah imunisasi, hingga penanganan KIPI dan mekanisme rujukan.

Kemenkes bersama pemerintah daerah pun mengimbau orang tua untuk tetap melengkapi imunisasi anak sesuai jadwal. Informasi mengenai manfaat, keamanan, dan penanganan kejadian setelah imunisasi akan terus disampaikan secara terbuka, objektif, dan berbasis data.

Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan anak tetap menjadi prioritas, termasuk melalui pengawasan mutu vaksin dan pemantauan kejadian ikutan setelah imunisasi secara berkelanjutan.*

 

Pos terkait