SATUMEDIA.ID – Sejumlah perusahaan di Jawa Barat memiliki armada kendaraan operasional dalam jumlah sangat besar. Bahkan, ada perusahaan yang tercatat mengelola hingga 1.200 kendaraan, sementara sebuah perusahaan ekspedisi disebut pernah memiliki sekitar 3.400 kendaraan.
Besarnya jumlah armada tersebut membuat pengelolaan kewajiban pajak kendaraan bermotor menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan.
Kondisi itu menjadi salah satu alasan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat mendorong penggunaan SIGNAL Korporat, layanan digital yang ditujukan untuk memudahkan pembayaran dan pengesahan pajak kendaraan bermotor milik badan usaha.
“Kalau kendaraannya satu atau dua mungkin tidak ada masalah. Tetapi ada perusahaan yang kendaraannya sampai 1.200, bahkan pernah ada perusahaan ekspedisi yang memiliki 3.400 kendaraan,” ujar perwakilan Bapenda Jabar dalam sosialisasi SIGNAL Korporat kepada perwakilan badan usaha di wilayah Bandung Raya dikutip dari laman Bapenda Jabar, Senin (14/9/2026).
Menurut dia, pengelolaan pajak kendaraan dengan jumlah armada hingga ratusan bahkan ribuan unit membutuhkan sistem pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
Pasalnya, perusahaan tidak hanya harus memastikan kewajiban pajak masing-masing kendaraan terpenuhi, tetapi juga mengelola data kendaraan dalam jumlah besar.
“Hal seperti ini memang menjadi kebutuhan,” katanya.
Bapenda Jabar menilai badan usaha merupakan salah satu kelompok wajib pajak yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam pelayanan perpajakan daerah.
Karena itu, pelayanan untuk wajib pajak korporasi perlu disesuaikan dengan karakteristik dan skala kebutuhan perusahaan.
“Kalau diibaratkan bank, Bapak-Ibu ini adalah nasabah prioritas. Karena nasabah prioritas, maka pelayanannya juga harus berbeda,” ujar perwakilan Bapenda Jabar.
Untuk memastikan SIGNAL Korporat dapat digunakan secara optimal, Bapenda Jabar meminta jajaran Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) atau Samsat di setiap wilayah melakukan koordinasi langsung dengan perusahaan.
Pendampingan diperlukan karena SIGNAL Korporat merupakan layanan baru sehingga perusahaan membutuhkan pemahaman mengenai proses pendaftaran, pengisian data hingga perpanjangan pajak kendaraan tahunan.
Perusahaan yang mengalami kendala dalam menggunakan layanan tersebut diminta segera berkoordinasi dengan Samsat sesuai wilayah kerja.
Bapenda Jabar juga meminta jajaran Samsat menugaskan petugas apabila diperlukan untuk memberikan pendampingan langsung kepada wajib pajak korporasi.
Langkah tersebut diharapkan membuat perusahaan dengan jumlah armada besar tidak lagi menghadapi proses administrasi pajak kendaraan yang rumit dan memakan waktu.
Melalui SIGNAL Korporat, Bapenda Jabar berharap pembayaran dan pengesahan pajak kendaraan bermotor tahunan milik badan usaha dapat dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan efisien.
Pengembangan layanan tersebut sekaligus menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat, khususnya bagi perusahaan yang memiliki ratusan hingga ribuan unit kendaraan.*





