SATUMEDIA.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat meminta masyarakat tidak panik apabila didatangi petugas Samsat yang membawa surat pemberitahuan terkait kendaraan bermotor. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) untuk memastikan data kendaraan tetap akurat sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi.
Bapenda Jabar menegaskan, petugas yang datang ke rumah warga tidak bertugas memberikan sanksi ataupun melakukan penindakan. Sebaliknya, mereka menjalankan pendataan dan verifikasi terhadap kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang atau belum memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
KTMDU merupakan istilah bagi kendaraan yang belum melakukan daftar ulang sesuai masa berlaku registrasinya. Melalui penelusuran tersebut, petugas memastikan status kendaraan dan data kepemilikan masih sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga basis data kendaraan bermotor yang dikelola Samsat tetap akurat dan terkini.
Selain melakukan verifikasi, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan mengenai pentingnya registrasi ulang dan pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendorong terciptanya administrasi kendaraan bermotor yang lebih tertib.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk menerima petugas penelusuran KTMDU dengan baik serta memberikan informasi yang benar selama proses pendataan berlangsung. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk menjaga validitas data kendaraan dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan Samsat di Jawa Barat.*





